Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda mengungkapkan kebingungannya terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan jadwal pemilu nasional dan daerah. Ia merasa ada norma yang dilampaui oleh MK dalam keputusannya. Menurut Rifqi, MK seharusnya hanya fokus sebagai negative legislature yang memberikan pandangan apakah suatu norma Undang-Undang konstitusional atau tidak. Namun, saat ini MK seperti telah merangkap menjadi positive legislature dengan menciptakan norma baru. Hal ini menimbulkan kekhawatiran atas masa depan demokrasi konstitusional dan negara hukum Indonesia. Rifqi juga menyoroti jika sudah dilakukan revisi Undang-Undang Pemilu namun kemudian MK mengeluarkan putusan judicial review dengan norma baru, hal ini dapat mengganggu keseimbangan lembaga negara. Sebagai langkah lanjutan, DPR dan Pemerintah harus melakukan kajian yang serius terhadap putusan MK. Putusan MK yang menetapkan pemisahan pemilihan presiden, DPR, DPD RI dengan pemilihan kepala daerah mulai tahun 2029 memicu perdebatan di masyarakat. MK memutuskan sebagian permohonan yang diajukan oleh Perludem, tetapi menetapkan bahwa pemungutan suara harus dilakukan secara serentak untuk memilih anggota DPR, DPD, Presiden, dan Wakil Presiden. Hal ini mengubah konsep Pemilu lima kotak yang sudah dikenal sebelumnya. Kritik dan perhatian yang disampaikan Rifqi diharapkan dapat menjadi masukan bagi semua pihak terkait proses pembentukan hukum di Indonesia ke depannya.
Pemisahan Putusan Pemilu: Ketua Komisi II DPR Kritik MK

Read Also
Recommendation for You

Presiden ke-7 Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) akan menghadiri kongres Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di hari…

Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Said Abdullah menegaskan bahwa pihaknya tak khawatir dengan rencana Partai…

Pada Kamis, 17 Juli 2025, Lembaga Kaderisasi Nasional DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengumumkan rekrutmen…
Mahkamah Konstitusi telah menyatakan bahwa permohonan uji materi mengenai larangan wakil menteri merangkap jabatan tidak…

Pada Kamis, 17 Juli 2025, Politikus PDIP, Aria Bima, menyoroti dampak dari keputusan Mahkamah Konstitusi…