Bung Karno: Milik PDI Perjuangan dan Bangsa Indonesia

Presiden RI pertama, Ir. Soekarno atau dikenal sebagai Bung Karno, diakui sebagai proklamator bangsa Indonesia yang dimiliki oleh seluruh masyarakat Indonesia tanpa terkecuali kelompok atau partai politik tertentu. Gubernur Bali, Wayan Koster menegaskan bahwa Bung Karno bukan hanya milik PDI Perjuangan, tetapi juga milik seluruh rakyat Indonesia. Hal ini disampaikan oleh Koster dalam acara penutupan Bulan Bung Karno Provinsi Bali di Denpasar sebagai upaya mengingatkan bahwa ajaran-ajaran Bung Karno tentang kebangsaan perlu disuarakan. Koster menyadari bahwa PDI Perjuangan memperingati Bulan Bung Karno melalui berbagai kegiatan, namun Pemprov Bali juga turut serta dalam memperingati momen tersebut.

Sejak tahun 2019, Pemprov Bali telah melaksanakan sejumlah kegiatan dalam rangka memupuk semangat kebangsaan ala Bung Karno. Peraturan Gubernur Bali Nomor 19 Tahun 2019 tentang Bulan Bung Karno telah dikeluarkan sebagai bentuk komitmen dalam menjalankan ajaran-ajaran Bung Karno. Koster menjelaskan bahwa semangat tri sakti Bung Karno bukan hanya ditanamkan oleh PDI Perjuangan, tetapi juga oleh jalur pemerintah. Menurutnya, ajaran-ajaran kebangsaan yang diajarkan oleh Bung Karno perlu diwariskan kepada generasi penerus Indonesia untuk memperkuat persatuan dan nasionalisme.

Pada tahun ini, Pemprov Bali menggelar berbagai lomba sebagai bagian dari peringatan Bulan Bung Karno, seperti lomba musikalisasi puisi, lomba film pendek, dan lomba film dokumenter. Namun, Koster menilai bahwa jumlah lomba tersebut masih kurang untuk membangkitkan semangat generasi muda. Oleh karena itu, ia mendorong Badan Kesbangpol Bali untuk melaksanakan acara yang lebih besar pada tahun mendatang. Koster juga menyatakan bahwa hadiah-hadiah dari lomba tersebut dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan pendidikan atau mendukung UMKM lokal. Keseluruhan, tindakan ini diharapkan dapat mempertahankan semangat nasionalisme dan patriotisme yang diajarkan oleh Bung Karno bagi Bangsa Indonesia, khususnya di Bali.

Source link