Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang pemisahan pemilu nasional dan daerah mendapatkan dukungan dari Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Doli Kurnia. Menurut politikus Partai Golkar tersebut, pemilu serentak bisa memperkuat praktik pragmatisme dan membuat isu-isu daerah tidak tenggelam. Dalam diskusi Politics & Colleagues Breakfast, Ahmad Doli menyatakan dukungannya terhadap putusan MK untuk pemilu nasional dan daerah dipisah. Dia juga menekankan pentingnya revisi UU terkait pemilu, Pilkada, dan Partai Politik dengan metode omnibus law. Doli khawatir bahwa tidak merespons putusan MK bisa membuat MK menjadi pembentuk UU ketiga, yang seharusnya dipegang oleh pemerintah dan DPR. Selain itu, ia menyoroti konsekuensi kerumitan dan kejenuhan masyarakat akibat pemilu serentak, sehingga mendukung pemilu nasional dan daerah dilakukan terpisah. MK mengusulkan pemungutan suara nasional dan daerah dipisah dengan jarak paling lama 2 tahun 6 bulan.
Pilpres dan Pileg: Seharusnya Dipisah? Tips Memahami Perbedaannya
Read Also
Recommendation for You

PDIP telah mengambil keputusan tegas dengan memecat anggota partainya, Wahyudin Moridu, dari DPRD Provinsi Gorontalo…

Menurut Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, Presiden Prabowo Subianto memutuskan untuk menjadikan Ibu Kota…

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, menegaskan bahwa anggaran DPR RI pada Rancangan…

Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sultan Baktiar Najamudin, memberikan apresiasi terhadap pidato Presiden Prabowo…

Dua politisi Partai Nasdem, Ahmad Ali dan Bestari Barus, resmi menjadi kader Partai Solidaritas Indonesia…







