Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang pemisahan pemilu nasional dan daerah mendapatkan dukungan dari Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Doli Kurnia. Menurut politikus Partai Golkar tersebut, pemilu serentak bisa memperkuat praktik pragmatisme dan membuat isu-isu daerah tidak tenggelam. Dalam diskusi Politics & Colleagues Breakfast, Ahmad Doli menyatakan dukungannya terhadap putusan MK untuk pemilu nasional dan daerah dipisah. Dia juga menekankan pentingnya revisi UU terkait pemilu, Pilkada, dan Partai Politik dengan metode omnibus law. Doli khawatir bahwa tidak merespons putusan MK bisa membuat MK menjadi pembentuk UU ketiga, yang seharusnya dipegang oleh pemerintah dan DPR. Selain itu, ia menyoroti konsekuensi kerumitan dan kejenuhan masyarakat akibat pemilu serentak, sehingga mendukung pemilu nasional dan daerah dilakukan terpisah. MK mengusulkan pemungutan suara nasional dan daerah dipisah dengan jarak paling lama 2 tahun 6 bulan.
Pilpres dan Pileg: Seharusnya Dipisah? Tips Memahami Perbedaannya

Read Also
Recommendation for You

Presiden ke-7 Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) akan menghadiri kongres Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di hari…

Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Said Abdullah menegaskan bahwa pihaknya tak khawatir dengan rencana Partai…

Pada Kamis, 17 Juli 2025, Lembaga Kaderisasi Nasional DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengumumkan rekrutmen…
Mahkamah Konstitusi telah menyatakan bahwa permohonan uji materi mengenai larangan wakil menteri merangkap jabatan tidak…

Pada Kamis, 17 Juli 2025, Politikus PDIP, Aria Bima, menyoroti dampak dari keputusan Mahkamah Konstitusi…