Pilpres dan Pileg: Seharusnya Dipisah? Tips Memahami Perbedaannya

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang pemisahan pemilu nasional dan daerah mendapatkan dukungan dari Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Doli Kurnia. Menurut politikus Partai Golkar tersebut, pemilu serentak bisa memperkuat praktik pragmatisme dan membuat isu-isu daerah tidak tenggelam. Dalam diskusi Politics & Colleagues Breakfast, Ahmad Doli menyatakan dukungannya terhadap putusan MK untuk pemilu nasional dan daerah dipisah. Dia juga menekankan pentingnya revisi UU terkait pemilu, Pilkada, dan Partai Politik dengan metode omnibus law. Doli khawatir bahwa tidak merespons putusan MK bisa membuat MK menjadi pembentuk UU ketiga, yang seharusnya dipegang oleh pemerintah dan DPR. Selain itu, ia menyoroti konsekuensi kerumitan dan kejenuhan masyarakat akibat pemilu serentak, sehingga mendukung pemilu nasional dan daerah dilakukan terpisah. MK mengusulkan pemungutan suara nasional dan daerah dipisah dengan jarak paling lama 2 tahun 6 bulan.

Source link