Psikopat atau gangguan kepribadian antisosial (antisocial personality disorder/ASPD) adalah kondisi psikologis kronis di mana individu menunjukkan pola perilaku yang melanggar norma sosial, kurang empati, serta tidak merasa bersalah atas tindakannya. Meskipun penderita psikopat seringkali terlihat normal dan menawan secara sosial, gejala umumnya termasuk tidak memiliki empati dan hati nurani, suka berbohong, manipulatif, impulsif, serta cenderung melanggar norma dan hukum.
Beberapa gejala yang perlu diwaspadai meliputi sering berbohong, sulit merasakan emosi mendalam, cenderung agresif dan mudah marah, serta riwayat perilaku kriminal sejak masa kecil atau remaja. Penyebab psikopati sendiri tidak memiliki satu faktor pasti, namun diduga terkait dengan faktor genetik, neurologis (kelainan otak), dan lingkungan serta trauma masa kecil.
Diagnosis psikopati biasanya ditegakkan setelah usia 18 tahun melalui sejarah perilaku antisosial sejak usia dini, penilaian psikologis, dan pemeriksaan neurologis jika diperlukan. Penanganan psikopat dapat dilakukan melalui kombinasi psikoterapi, terapi farmakologis, dan rehabilitasi serta intervensi sistemik.
Penting untuk memahami gejala, penyebab, dan metode pengobatan psikopati guna melakukan deteksi dini dan mencegah perkembangan gangguan ini. Dengan pendekatan yang menyeluruh, termasuk terapi psikologis, dukungan medis, dan intervensi sosial, potensi kriminalitas serta penderitaan individu yang bersangkutan dan lingkungannya dapat ditekan. Oleh karena itu, pemahaman mengenai psikopati dan upaya penanganannya menjadi langkah penting dalam menjaga kesehatan mental individu serta masyarakat sekitarnya.