Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang pemisahan pemilu nasional dan daerah mendapatkan dukungan dari Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Doli Kurnia. Menurut politikus Partai Golkar tersebut, pemilu serentak bisa memperkuat praktik pragmatisme dan membuat isu-isu daerah tidak tenggelam. Dalam diskusi Politics & Colleagues Breakfast, Ahmad Doli menyatakan dukungannya terhadap putusan MK untuk pemilu nasional dan daerah dipisah. Dia juga menekankan pentingnya revisi UU terkait pemilu, Pilkada, dan Partai Politik dengan metode omnibus law. Doli khawatir bahwa tidak merespons putusan MK bisa membuat MK menjadi pembentuk UU ketiga, yang seharusnya dipegang oleh pemerintah dan DPR. Selain itu, ia menyoroti konsekuensi kerumitan dan kejenuhan masyarakat akibat pemilu serentak, sehingga mendukung pemilu nasional dan daerah dilakukan terpisah. MK mengusulkan pemungutan suara nasional dan daerah dipisah dengan jarak paling lama 2 tahun 6 bulan.
Pilpres dan Pileg: Seharusnya Dipisah? Tips Memahami Perbedaannya

Read Also
Recommendation for You

Tensi politik di dalam Partai Persatuan Pembangunan (PPP) semakin meningkat menjelang Muktamar X. Hal ini…

Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo telah menyiapkan sanksi terberat bagi…

Ahmad Sahroni, anggota DPR RI nonaktif, telah menghilang dari publik selama hampir sebulan setelah kontroversi…

Amir Uskara ditunjuk sebagai ketua tim relawan pemenangan Muhamad Mardiono dalam muktamar ke-X PPP. Pada…

Peta persaingan calon ketua umum (caketum) PPP menjelang Muktamar X mulai mengerucut dengan rencana Muktamar…