Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mengumumkan bahwa Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU KUHAP yang telah disepakati pemerintah akan segera dikirimkan ke parlemen. Proses pembahasan DIM ini akan dimulai dalam rapat kerja (raker) antara DPR dan pemerintah yang diagendakan pekan depan. Dasco menjelaskan bahwa DIM sudah disepakati pemerintah dan akan segera dikirim minggu ini untuk mulai pembahasan Undang-undang dalam raker minggu depan.
Meski belum mengetahui detail pasal-pasal krusial yang akan dibahas dalam rapat tersebut, Dasco menegaskan bahwa rapat tersebut akan berlangsung secara terbuka dan transparan. Ia juga menyatakan bahwa setiap perkembangan dalam pembahasan akan ditampilkan secara transparan melalui web yang tersedia. Kabar mengenai penerimaan DIM RUU KUHAP oleh DPR sebelumnya disampaikan oleh Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman setelah menerima informasi dari Dasco Ahmad. Habiburokhman menjelaskan bahwa proses pembahasan RUU KUHAP dikebut karena kondisi darurat yang membutuhkan pembaruan yang signifikan demi kepentingan masyarakat.