Kantor Pengurus Apartemen di Duren Sawit Dirusak oleh Kelompok Orang
Kantor Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS) Apartemen Casablanca East Residence (CER) 1, yang berlokasi di Duren Sawit, Jakarta Timur, mengalami kerusakan akibat ulah sekelompok orang. Menurut Ketua PPPSRS Apartemen CER 1, Khairul Iman, para pelaku telah merusak tiga unit kamera pengawas (CCTV) di lokasi kejadian dan mencongkel kunci pintu kantor dengan menghancurkan CCTV yang mengarah ke pintu kantor terlebih dahulu. Tindakan perusakan CCTV diduga bertujuan untuk mempermudah aksi mereka tanpa meninggalkan jejak.
Selain merusak CCTV, para pelaku juga mengambil dan mencuri kunci sidik jari (finger print) yang terpasang di pintu kantor serta mengacak-acak dokumen penting yang ada di dalam kantor. Mereka bahkan memasang rantai dan kunci gembok sebagai tindakan penyegelan kantor P3SRS tersebut. Kejadian tersebut langsung dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Timur oleh korban.
Hingga saat ini, motif dari tindakan perusakan dan pencurian kunci pintu elektronik hingga penyegelan kantor masih belum diketahui. Namun, diduga hal ini terkait dengan keributan sebelumnya yang kerap terjadi di Apartemen CER 1 Duren Sawit, Jakarta Timur sejak tahun 2024. Tindakan yang dilakukan oleh sekelompok orang tersebut telah mengganggu keamanan dan ketertiban di lingkungan apartemen tersebut. Semoga penegakan hukum dapat dilakukan dengan tegas untuk menindaklanjuti kejadian ini.
Referensi:
– ANTARA News