Isu Penjualan Pulau RI di Situs Asing: DPR Minta Usut Tuntas

Isu penjualan empat pulau di Kabupaten Anambas, Kepulauan Riau menjadi perhatian serius bagi aparat penegak hukum. Hal ini terkait dengan informasi yang muncul di situs Private Islands Online. Politikus PDIP, Alex Indra Lukman, mengungkapkan kekhawatiran atas kedaulatan negara terkait isu tersebut. Dalam pernyataannya, Alex menegaskan bahwa aparat penegak hukum harus segera bertindak dan tidak boleh tinggal diam mengenai hal ini. Dia juga menyoroti bahwa temuan penjualan pulau milik Indonesia di situs asing bukan hal baru. Alex mencatat bahwa pada tahun 2021, kasus serupa juga terjadi dengan delapan pulau lain di Indonesia ditawarkan melalui situs tersebut. Lebih lanjut, Alex menyoroti bahwa penjualan pulau di situs Private Islands Online tidak hanya terbatas pada Pulau Anambas, namun juga mencakup pulau-pulau lain di berbagai daerah. Dia menekankan pentingnya penindakan tegas terkait kasus penjualan pulau ini dan mengingatkan bahwa kasus serupa pada tahun 2021 tidak boleh terulang. Informasi yang ditampilkan oleh situs tersebut termasuk informasi harga jual pulau yang bervariasi, dengan sebagian tertulis ‘Upon Request’ atau berdasarkan permintaan. Alex meminta agar kasus ini tidak terlupakan dan mendapatkan penanganan yang serius dari aparat penegak hukum.

Source link

Exit mobile version