Tiga mahasiswa yang mengungkapkan kritik terhadap Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka di Blitar, Jawa Timur, dihadang dan diamankan oleh aparat yang mengawal Gibran, menuai sorotan dari anggota Komisi III DPR RI, Abdullah. Panggilan Abdullah agar aparat keamanan menghindari reaksi berlebihan atau tindakan represif terhadap mahasiswa yang hendak menyampaikan aspirasi mereka selama kunjungan Gibran, berdasarkan pada hak konstitusional warga negara yang dijamin UUD 1945. Menurut Abdullah, tindakan pengamanan yang berujung pada penahanan selama berjam-jam tanpa proses hukum adalah bentuk pembatasan kebebasan sipil yang tidak dapat dibenarkan secara demokratis. Meskipun tiga mahasiswa akhirnya dibebaskan, Abdullah menyesalkan sikap reaktif aparat dan menegaskan bahwa kritik terhadap pejabat negara seharusnya dilindungi sebagai bagian dari partisipasi publik yang sehat dalam sistem demokrasi.
Home
Politik
Mahasiswa Kritik Gibran Dipiting Paspampres di Blitar: DPR Minta Aparat Tidak Over Reaction
Mahasiswa Kritik Gibran Dipiting Paspampres di Blitar: DPR Minta Aparat Tidak Over Reaction
Read Also
Recommendation for You

Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPP dari 33 provinsi memberikan dukungan…

Tensi politik di dalam Partai Persatuan Pembangunan (PPP) semakin meningkat menjelang Muktamar X. Hal ini…

Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo telah menyiapkan sanksi terberat bagi…

Ahmad Sahroni, anggota DPR RI nonaktif, telah menghilang dari publik selama hampir sebulan setelah kontroversi…

Amir Uskara ditunjuk sebagai ketua tim relawan pemenangan Muhamad Mardiono dalam muktamar ke-X PPP. Pada…