Dukung Satgas Saber Pungli Jokowi, Prabowo Dibubarkan

Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil, memberikan dukungannya terhadap langkah Presiden RI Prabowo Subianto yang membubarkan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar atau Satgas Saber Pungli yang digagas oleh mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Menurut Nasir, Satgas Saber Pungli tidak memiliki tugas yang jelas, kurang efektif, dan tidak mampu diimplementasikan dengan baik dalam upaya pemberantasan pungutan liar. Sebagai alternatif, pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) telah memiliki program untuk membantu memberantas praktik pungli. Meskipun Satgas Saber Pungli telah dibubarkan, Nasir Djamil menegaskan pentingnya pemerintah tetap aktif dalam memberantas pungutan liar, baik yang berskala kecil maupun besar. Presiden Prabowo telah menandatangani pembatalan Peraturan Presiden Nomor 87 tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar pada 6 Mei 2025. Satgas Saber Pungli sendiri dibentuk pada tahun 2016 di akhir periode kedua pemerintahan Jokowi, dengan fokus pada pemberantasan pungli sebagai prioritas reformasi hukum. Tim Saber Pungli dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto, bekerja sama dengan Polri, Kejaksaan Agung, serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Menurut Nasir, pembubaran Satgas Saber Pungli tidak boleh mengurangi upaya pemerintah dalam memberantas praktik pungli, dan program-program prevensi yang sudah ada harus tetap diperkuat untuk mencegah pungutan liar di berbagai level.

Source link