Pemerintah tengah melakukan upaya untuk menciptakan jalan bebas dari kendaraan Over Dimension and Over Load (ODOL) yang masih sering melanggar aturan. Meskipun program Zero ODOL terus digalakkan, hasil pendataan sementara menunjukkan masih banyak kendaraan yang tidak patuh. Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri melakukan tahap sosialisasi untuk menindak pelaku pembawa muatan truk ODOL. Hasil sementara menunjukkan sebanyak 42.000 kendaraan sudah disosialisasikan, di mana sekitar 11.000 unit terindikasi melanggar aturan terkait dimensi dan muatan. Evaluasi akan terus dilakukan hingga tanggal 30 bulan ini sebelum pihak Korlantas melaksanakan tahap peringatan. Tahap peringatan akan berlangsung hingga 13 Juli, di mana kendaraan yang terindikasi melanggar aturan akan diberhentikan. Setelah itu, Korlantas akan melakukan penegakan hukum melalui Operasi Patuh yang rencananya akan dimulai pada 14 Juli hingga 27 Juli 2025. Penegakan hukum dilakukan melalui tilang manual dan ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement). Petugas Patroli Jalan Raya (PJR) diharapkan menjadi garda terdepan dalam penertiban ODOL. Semua langkah ini diambil untuk menciptakan jalan yang lebih aman dan tertib dari kendaraan Over Dimension and Over Load.
Banyak Kendaraan Terindikasi Menggunakan ODOL

Read Also
Recommendation for You

Honda BeAT, motor skuter matik terlaris di Asia Tenggara, kini meluncurkan model terbaru di Malaysia….

Dunia modifikasi mobil di Surabaya sedang mengalami perkembangan yang cukup pesat, terutama dengan karya-karya ekstrem…

Setiap pengguna kendaraan bermotor di Jakarta wajib memiliki surat izin mengemudi atau SIM. SIM berlaku…

Pasar otomotif di Bekasi terus menunjukkan perkembangan yang positif. Dengan populasi yang padat dan mobilitas…