Langkah cepat pemerintah mencabut empat Izin Usaha Pertambangan (IUP) di kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya, dipandang sebagai sinyal positif bahwa negara tidak hanya memprioritaskan kepentingan ekonomi semata. Meskipun ada penjelasan kontra-naratif bahwa kegiatan pertambangan tidak berlangsung di area wisata atau konservasi, seperti Pianemo yang menjadi tujuan wisata populer di Raja Ampat, Presiden Prabowo Subianto akhirnya memutuskan untuk mencabut empat IUP dari lima perusahaan yang beroperasi di kawasan tersebut.
Menurut Anggota DPR RI Fraksi PDIP, I Wayan Sudirta, langkah ini mencerminkan kesediaan pemerintah untuk mempertimbangkan dampak lingkungan dan ekologis dari keputusan terkait izin usaha pertambangan. Namun, ada sejumlah isu yang perlu dipertimbangkan, seperti tata kelola perizinan yang lebih baik, kepastian hukum yang jelas, dan keberlanjutan dalam berinvestasi. Keputusan ini juga menimbulkan pertanyaan mengenai sikap negara terhadap permasalahan lingkungan dan bagaimana mekanisme pengambilan keputusan yang lebih ilmiah dan melibatkan partisipasi publik yang lebih terstruktur.
Pencabutan IUP di Raja Ampat juga menunjukkan bahwa negara memilih untuk bersikap pro-lingkungan dan memperhatikan kepentingan jangka panjang untuk masyarakat. Namun, hal ini juga membawa konsekuensi hukum yang tidak ringan karena beberapa perusahaan telah melakukan investasi dan memperoleh izin dengan prosedur yang sah. Penting bagi pemerintah untuk menegaskan konsistensi dalam penegakan hukum lingkungan tanpa adanya selektivitas atau kepentingan politis yang terlibat.
Adanya tekanan publik yang besar serta sorotan dari tingkat nasional hingga internasional terhadap kasus ini memunculkan apresiasi terhadap respons cepat pemerintah. Namun, langkah reaktif semacam ini juga menyoroti kelemahan dalam sistem pengambilan keputusan yang lebih membutuhkan pandangan ilmiah dan partisipasi aktif dari masyarakat. Semua pihak perlu bekerja sama untuk memastikan bahwa kebijakan publik selaras dengan kebutuhan lingkungan, keberlanjutan, dan keadilan bagi semua pihak terkait.