Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar telah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap para tersangka kasus dugaan korupsi dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) di bank BUMN Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bangkinang. Tim penyidik Kejaksaan melakukan pemeriksaan di Lembaga Permasyarakatan Kelas IIA Bangkinang. Kepala Seksi Intelijen, Jackson Apriyanto Pandiangan, mengkonfirmasi bahwa pemeriksaan tersebut telah dilakukan sebelumnya. Para tersangka dimintai keterangannya dengan jumlah dua tersangka diperiksa pada hari Kamis dan tiga tersangka pada hari berikutnya. Tujuan dari pemeriksaan ini adalah untuk mendalami kasus yang sedang menjadi perhatian publik. Lima tersangka yang terlibat dalam kasus tersebut telah ditetapkan oleh Kejaksaan Negeri Kampar, termasuk pimpinan bank dan pegawai lainnya. Selain itu, Kejaksaan Negeri Kampar juga sedang menggali informasi lebih lanjut terkait kasus ini. Penulis artikel ini adalah Yudha Pratama, sedangkan penyuntingnya adalah Mahrus Sholih.
Penyidik Kejaksaan Kampar Dalami Kasus Korupsi Dana KUR

Read Also
Recommendation for You

Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilacap telah berhasil menyita uang sejumlah Rp1,28 miliar dari 4 tersangka yang…

Bupati Jember, Muhammad Fawait, mengadakan acara pelepasan simbolis untuk 3.078 mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN)…
Kemacetan panjang yang terjadi di perbatasan Maros-Makassar langsung mendapat perhatian dari Kapolres Maros. Pada Kamis…

Bank Syariah Matahari (BSM), yang merupakan konversi dari BPR Matahari Artadaya di bawah naungan Universitas…
Rapat paripurna DPRD Sidoarjo pada Rabu, 16 Juli 2025, menjadi sorotan setelah sejumlah Anggota fraksi…
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Timur menjadi kunci evaluasi…