Panduan Peringkat Konten dengan Memposisikan Kembali Kata Kunci

Diperlukan Penyempurnaan Konstitusi untuk Menguatkan Lembaga Tinggi Negara

Penyempurnaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dianggap penting untuk memberikan dukungan yang lebih kuat kepada sejumlah lembaga tinggi negara, seperti Mahkamah Konstitusi (MK) yang memiliki peran vital. Hal ini disampaikan oleh Anggota Komisi II DPR Fraksi Golkar, Ahmad Doli Kurnia dalam sebuah diskusi di Jakarta.

Dalam diskusi tersebut, Doli menekankan bahwa penyempurnaan konstitusi tidak dimaksudkan untuk kembali pada perubahan pertama, melainkan untuk kepentingan masa depan. Ia menegaskan bahwa ini bukan merupakan amandemen lagi, melainkan sebuah upaya penyempurnaan konstitusi.

Doli juga menyoroti beberapa alasan di balik usulan penyempurnaan konstitusi, salah satunya terkait pemantapan ideologi Pancasila. Menurutnya, negara saat ini cenderung sangat liberal, bahkan lebih liberal daripada negara-negara yang menganut sistem liberal. Oleh karena itu, ia menegaskan perlunya menguatkan sejumlah lembaga tinggi negara, termasuk MK, DPD, dan MPR.

Menurut Doli, MK memiliki peran mulia dalam menangani sengketa hasil pemilu, termasuk pilkada, sehingga perlu ditempatkan kembali sebagai lembaga negara yang mulia sesuai dengan peran vitalnya. Selain MK, Doli juga menyoroti perlunya penguatan terhadap DPD, karena tugas dan fungsi lembaga itu masih menjadi pertanyaan.

Secara keseluruhan, penyempurnaan konstitusi untuk menguatkan lembaga tinggi negara diyakini akan membawa dampak positif bagi Indonesia menuju masa depan yang lebih baik.

Source link