Pencabutan Izin Tambang di Raja Ampat: Langkah Tepat Pemerintah untuk Lindungi Lingkungan
Langkah pemerintah untuk mencabut izin operasi empat perusahaan tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya, mendapat perhatian dari DPR RI. Keputusan ini dipandang sebagai tindakan tegas yang menunjukkan komitmen dalam melestarikan lingkungan. Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Partai Golkar, Andar Amin Harahap, memberikan apresiasi terhadap kebijakan pemerintah ini. Bagi Andar, pencabutan izin tersebut merupakan langkah yang tepat dan cepat sebagai respons terhadap ancaman kerusakan ekosistem.
Raja Ampat, yang telah ditetapkan sebagai UNESCO Global Geopark sejak 2020, dikenal sebagai wilayah dengan keanekaragaman hayati laut tertinggi di dunia. Andar memandang bahwa keberlanjutan lingkungan dan ekonomi masyarakat setempat dapat terganggu oleh kerusakan ekosistem akibat aktivitas pertambangan. Dia berpendapat bahwa kebijakan pemerintah ini menunjukkan dukungan pada prinsip pembangunan berkelanjutan.
Meskipun izin perusahaan tambang nikel di Raja Ampat dicabut, perlu dicatat bahwa PT GAG Nikel masih diizinkan untuk beroperasi di Pulau Gag. Hal ini disebabkan perusahaan tersebut telah memenuhi persyaratan AMDAL dan memiliki Kontrak Karya Generasi VII sejak 1998. Keputusan ini menunjukkan bahwa kebijakan bukanlah hasil pertimbangan politis, tetapi berdasarkan aspek legal dan ekologis. Andar berharap bahwa langkah pencabutan izin ini dapat menjadi titik balik dalam pengelolaan sumber daya alam nasional, dengan memperkuat keseimbangan antara perlindungan lingkungan hidup dan optimalisasi sumber daya secara berkelanjutan.
Empat perusahaan yang terdampak oleh kebijakan ini adalah PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawei Sejahtera Mining. Keputusan pencabutan izin tersebut diumumkan secara resmi melalui konferensi pers yang dilakukan oleh beberapa menteri pada 10 Juli 2025. Dengan langkah ini, diharapkan Raja Ampat dapat menjadi contoh dalam penataan ulang tata kelola sumber daya alam demi keberlangsungan lingkungan.