Berita  

Pelaku Penganiaya Bayi 2 Tahun Sempat Antar Korban ke RSUD Karimun

Peristiwa tragis terjadi di Karimun, Kepulauan Riau, saat seorang balita berusia 2 tahun menjadi korban penganiayaan hingga tewas. Pelaku yang berinisial SA bahkan sempat mengantarkan korban ke rumah sakit sebelum melarikan diri, meninggalkan ibu korban dalam keadaan syok dan trauma. Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Karimun, AKP Alfin Dwi Wahyudi Nuntung, mengungkapkan bahwa petunjuk penting ditemukan di rumah korban, berupa pakaian dan tas yang diidentifikasi sebagai milik pelaku. Kejadian tragis ini terjadi pada tanggal 12 Juni 2025, di mana pelaku yang juga pacar dari ibu korban diketahui baru beberapa bulan tinggal bersama korban. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa korban mengalami luka parah di berbagai bagian tubuhnya. Kasus ini mengejutkan masyarakat dan menjadi sorotan utama di wilayah tersebut.

Source link