Peristiwa tragis terjadi di Karimun, Kepulauan Riau, saat seorang balita berusia 2 tahun menjadi korban penganiayaan hingga tewas. Pelaku yang berinisial SA bahkan sempat mengantarkan korban ke rumah sakit sebelum melarikan diri, meninggalkan ibu korban dalam keadaan syok dan trauma. Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Karimun, AKP Alfin Dwi Wahyudi Nuntung, mengungkapkan bahwa petunjuk penting ditemukan di rumah korban, berupa pakaian dan tas yang diidentifikasi sebagai milik pelaku. Kejadian tragis ini terjadi pada tanggal 12 Juni 2025, di mana pelaku yang juga pacar dari ibu korban diketahui baru beberapa bulan tinggal bersama korban. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa korban mengalami luka parah di berbagai bagian tubuhnya. Kasus ini mengejutkan masyarakat dan menjadi sorotan utama di wilayah tersebut.
Pelaku Penganiaya Bayi 2 Tahun Sempat Antar Korban ke RSUD Karimun

Read Also
Recommendation for You

Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilacap telah berhasil menyita uang sejumlah Rp1,28 miliar dari 4 tersangka yang…

Bupati Jember, Muhammad Fawait, mengadakan acara pelepasan simbolis untuk 3.078 mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN)…
Kemacetan panjang yang terjadi di perbatasan Maros-Makassar langsung mendapat perhatian dari Kapolres Maros. Pada Kamis…

Bank Syariah Matahari (BSM), yang merupakan konversi dari BPR Matahari Artadaya di bawah naungan Universitas…
Rapat paripurna DPRD Sidoarjo pada Rabu, 16 Juli 2025, menjadi sorotan setelah sejumlah Anggota fraksi…
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Timur menjadi kunci evaluasi…