Gedung DPRD Surabaya menjadi pusat perhatian saat dua anggota Komisi B dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) oleh pihak apartemen Avenue 88. Laporan tersebut terkait dengan rencana Komisi B yang hendak menyegel apartemen tersebut. Sebelumnya, Komisi B telah memanggil pihak Avenue 88 untuk rapat evaluasi pembayaran pajak dan retribusi, namun pihak apartemen tidak pernah hadir. Hal ini menyebabkan ketegangan antara keduanya, dengan pihak Avenue 88 merasa terganggu dengan sikap intimidatif terhadap stafnya. Laporan telah diterima oleh BK DPRD Kota Surabaya, namun detail isi laporan belum diketahui oleh Ketua BK Imam Syafi’i. Proses pengkajian laporan akan dilakukan dengan cermat sebelum diambil keputusan, melibatkan anggota BK lainnya. Imbas dari konflik ini menunjukkan pentingnya menjaga hubungan profesional antara institusi pemerintah dan pelaku usaha, serta pentingnya mematuhi tata tertib dan kode etik yang berlaku.
Pajak: Apartemen Serahkan Laporan DPRD Surabaya

Read Also
Recommendation for You

Terdapat perkembangan baru dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Sumber…

Disdikbud Kabupaten Probolinggo meluncurkan program unggulan untuk memperkuat pendidikan karakter siswa melalui penghafalan Al-Qur’an. Program…

Universitas Islam Negeri (UIN) Kiai Haji Achmad Siddiq (Khas) Jember tetap memberikan kesempatan bagi calon…

STEB Group terdiri dari STEB Asia dan Grow in Asia berkolaborasi dengan Google Indonesia mengadakan…

Partai Demokrat Kabupaten Malang telah meresmikan kantor baru mereka, yang terletak di Jalan Panglima Sudirman,…