Kepala Kejaksaan Negeri Situbondo, Ginanjar Cahya Permana, mengumumkan peningkatan status penanganan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek infrastruktur di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Permukiman (PUPP) Situbondo tahun anggaran 2023–2024 ke tahap penyidikan. Ginanjar menjelaskan bahwa setelah proses penyelidikan, ditemukan indikasi peristiwa pidana di Bidang Sumber Daya Air dan Bidang Bina Marga. Diduga terlibatnya pihak-pihak yang menyalahgunakan kewenangan untuk keuntungan pribadi menjadi modus yang disorot, terjadi dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa. Kejaksaan Negeri berkomitmen untuk menghimpun bukti-bukti secara teliti dan menegaskan bahwa penanganan kasus ini tidak akan menghambat proses pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Situbondo tahun 2025. Kejaksaan juga mendorong partisipasi masyarakat dalam mengawal proses hukum dan menekankan prinsip praduga tak bersalah. Ginanjar mengimbau para pihak yang terlibat untuk memberikan keterangan sesuai fakta dan menegaskan bahwa upaya menghalangi penyidikan akan diproses secara hukum.
Dugaan Korupsi Proyek Infrastruktur Situbondo: Tahap Penyidikan Mulai
Read Also
Recommendation for You

Seorang karyawan bernama Mursin (75) dari Akademi Maritim Nusantara (AMN) Cilacap tragis tewas setelah terkunci…

Universitas Islam (UI) Cordoba Banyuwangi akan menggelar Cordoba Annual Conference 2026 dengan menghadirkan akademisi dari…

Seorang ASN di Pemerintah Kabupaten Tuban dilaporkan ke polisi atas dugaan penganiayaan terhadap empat pegawai…

Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 telah menjadi momen penting bagi Ketua Umum Gerakan Mahasiswa…








