Berita  

Polsek Tebing Amankan 4 Pelaku Pencurian Kabel Bandara RHA Karimun

Polsek Tebing Amankan 4 Pelaku Pencurian Kabel Bandara RHA Karimun

Unit Reskrim Polsek Tebing berhasil mengungkap kasus pencurian kabel grounding Bandara Raja Haji Abdullah (RHA) di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau. Keempat pelaku pencurian kabel yang sering terjadi di Bandara RHA Karimun berhasil diamankan oleh anggota Unit Reskrim Polsek Tebing. Kapolsek Tebing, AKP Binsar Samosir, menjelaskan bahwa empat pelaku spesialis pencurian kabel berhasil diamankan setelah laporan Medi Tangkeyapayung.

Kejadian tersebut berawal saat Medi Tangkeyapayung bersama teknisi listrik Bandara RHA akan melakukan pemasangan kabel grounding di landasan 27. Namun, barang-barang seperti series cable FL2XCY 1X6 Sqmm 3/6 KV, connector kit, isolating transformer, dan kabel tembaga senilai Rp66.100.000 hilang. Polsek Tebing segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan empat pelaku di rumah kawasan Pamak Laut.

Selain itu, Kapolsek juga menjelaskan bahwa satu pelaku berhasil melarikan diri dan dinyatakan sebagai buron. Para pelaku mengakui perbuatan mereka karena faktor ekonomi. Akibat perbuatan mereka, para pelaku dikenakan pasal tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang diatur dalam Pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara maksimum 9 tahun. Dengan demikian, Unit Reskrim Polsek Tebing berhasil mengungkap dan menangani kasus pencurian kabel di Bandara RHA Karimun dengan efektif.

Source link