Saat ini, Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar, telah mengonfirmasi menerima surat dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang memuat permintaan kepada DPR untuk memproses usulan pemakzulan Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka. Indra mengatakan bahwa surat tersebut telah diteruskan kepada pimpinan DPR untuk ditindaklanjuti. Surat yang ditandatangani oleh 4 Jenderal Purnawirawan TNI, antara lain, Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, dan Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, berisi usulan pemakzulan Gibran Rakabuming dari jabatan Wakil Presiden RI. Forum Purnawirawan Prajurit TNI juga telah menandatangani surat tersebut bersama 103 Jenderal, 73 Laksamana, 65 Marsekal, dan 91 Kolonel, mengusulkan kepada MPR RI dan DPR RI untuk segera memproses pemakzulan Wakil Presiden berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku. Tindak lanjut terhadap surat tersebut saat ini menjadi kewenangan pimpinan DPR.
Surat Pemakzulan Gibran dari Purnawirawan TNI: Tindak Lanjut DPR
Read Also
Recommendation for You

Diperlukan Penyempurnaan Konstitusi untuk Menguatkan Lembaga Tinggi Negara Penyempurnaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dianggap penting…

Menurut survei Litbang Kompas, tingkat kepuasan masyarakat terhadap penanganan kasus korupsi di era pemerintahan Presiden…

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, memutuskan untuk menaikkan gaji hakim hingga 280 persen, yang menuai…

Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Said Abdullah, mengajukan desakan kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB)…