Berita  

Polisi Bongkar Jaringan Narkoba Kota Kediri: Satu Kos, Satu Kilo Sabu

Polisi Bongkar Jaringan Narkoba Kota Kediri: Satu Kos, Satu Kilo Sabu

Jajaran Polres Kediri Kota berhasil menggulung jaringan narkotika lintas kota dalam operasi dua bulan terakhir. Dalam pengungkapan 19 kasus, sebanyak 22 tersangka berhasil diamankan, dengan salah satu pengungkapan terbesar terjadi di sebuah rumah kos di kawasan Bandar Lor, Kecamatan Mojoroto, dengan barang bukti sabu mencapai lebih dari 1,4 kilogram. Kapolres Kediri Kota, AKBP Bramastyo Priaji, menyebut kasus ini sebagai yang terbesar sepanjang tahun 2025.

Total barang bukti yang disita dari seluruh kasus mencakup 473,74 gram sabu, 2,42 gram ganja, dan 16.489 butir obat keras berbahaya. Pengungkapan kasus terjadi di enam dari delapan kecamatan di wilayah hukum Polres Kediri Kota, dengan Kecamatan Mojoroto, Pesantren, Banyakan, dan Kota masing-masing mencatat empat tempat kejadian perkara (TKP). Hanya Kecamatan Mojo yang nihil dari kasus narkoba.

Salah satu tersangka yang menarik perhatian penyidik adalah AWP, seorang residivis yang kembali terlibat dalam jaringan peredaran sabu. AWP diduga menjadi bagian dari jaringan narkoba skala besar yang dikendalikan dari luar kota oleh seseorang bernama JP. Seluruh tersangka dijerat dengan kombinasi pasal dari tiga undang-undang terkait narkoba, psikotropika, dan kesehatan yang baru, dengan ancaman hukuman penjara belasan hingga puluhan tahun, tergantung peran masing-masing.

Kapolres Kediri Kota, AKBP Bramastyo Priaji, mengajak masyarakat untuk ikut serta dalam pencegahan dan pelaporan peredaran narkoba. Masyarakat diminta untuk segera melaporkan aktivitas mencurigakan ke call center Polres Kediri Kota di nomor 0812-3125-1996. Untuk korban penyalahgunaan, polisi siap membantu dalam proses rehabilitasi. Perang terhadap narkoba disebut bukan hanya tugas aparat, melainkan merupakan perjuangan bersama seluruh elemen masyarakat demi masa depan generasi muda.

Source link