Beberapa kejadian terkait keamanan menarik perhatian di Jakarta pada Sabtu (31/5), mulai dari oknum wartawan yang memeras jaksa Kejati DKI Jakarta ditetapkan sebagai tersangka, hingga polisi berhasil menangkap pelaku penyiraman air keras terhadap mantan istri dan teman dekatnya. Polda Metro Jaya menetapkan oknum wartawan LS sebagai tersangka dalam kasus pemerasan terhadap jaksa Kejati DKI Jakarta setelah melakukan gelar perkara dan peningkatan status penyelidikan. Di sisi lain, Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menangkap pelaku penyiraman air keras, F, terhadap mantan istri dan teman dekatnya yang mengakibatkan luka serius. Selain itu, polisi juga menangkap RA yang diduga mencuri sepeda motor di kawasan Metro Atom dengan barang bukti berupa kunci leter T. Tidak hanya itu, polisi juga berupaya memburu pelaku yang melakukan penganiayaan dan penghinaan terhadap seorang wanita di halte bus Mal Taman Anggrek. Selain itu, warga juga turut membantu polisi dengan menyerahkan tiga remaja yang terlibat tawuran di depan Stadion Mini Sukatani kepada Polsek Cimanggis. Mayoritas kasus tersebut berhasil diungkap dan ditangani oleh pihak kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Jakarta.
Kronologi Kasus Pemerasan Jaksa dan Penyiraman Air Keras

Read Also
Recommendation for You

Subdit Reserse Mobile (Resmob) Polda Metro Jaya mengungkap kronologi kasus pencopetan terhadap influencer disabilitas dengan…

Seorang pria asal Kabupaten Tangerang bernama ABT (39) tewas setelah ditusuk oleh pelaku dengan menggunakan…

Kantor Imigrasi Jakarta Selatan Mendeportasi WNA Asal Yaman yang Terlibat Kasus Narkoba Kantor Imigrasi Kelas…

Identitas pelaku penusukan yang menyebabkan korban berinisial ABT (39) tewas di kawasan Pelabuhan Muara Angke,…