RUU Pengelolaan Ruang Udara Nasional menjadi sorotan dalam diskusi publik yang membahas kemandirian antariksa Indonesia. Diskusi yang diadakan oleh Center for International Relations Studies (CIReS), Lembaga Penelitian dan Pengembangan Sosial dan Politik (LPPSP), Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (FISIP UI) membahas kompleksitas dan urgensi agenda antariksa nasional dalam menghadapi tantangan abad ke-21. Para narasumber dari berbagai sektor menyoroti pentingnya merumuskan strategi nasional yang mencerminkan kepentingan jangka panjang dalam konteks pembangunan dan kemandirian antariksa. Ketua Bappenas, Prof. Semiarto Aji Sumiarto, menekankan bahwa penguasaan teknologi antariksa sangat penting bagi kedaulatan dan daya saing Indonesia di masa depan.
Prof. Thomas Djamaluddin sebagai Peneliti Ahli Utama BRIN dalam diskusi tersebut menegaskan bahwa kemandirian antariksa diperlukan sebagai syarat mutlak untuk menjaga kedaulatan bangsa. Indonesia, sebagai negara yang telah meluncurkan satelit secara mandiri sejak 1960-an, kini menghadapi tantangan besar dalam mengelola program antariksa dan tata kelola yang kurang solid. Dalam konteks ini, Indonesia perlu bergerak dari menjadi pengguna teknologi antariksa menjadi produsen aktif dalam ekosistem space economy. Marsekal TNI (Purn.) Chappy Hakim juga menekankan bahwa ruang antariksa kini menjadi domain strategis yang tidak kalah pentingnya dengan wilayah darat, laut, dan udara dalam konteks pertahanan, ekonomi, dan kedaulatan nasional.
RUU Pengelolaan Ruang Udara Nasional menjadi langkah awal yang diusulkan oleh Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dr. Dave Laksono, untuk memperkuat kedaulatan Indonesia dalam bidang antariksa. Ia menyoroti perlunya kerja sama lintas sektor, peningkatan investasi penelitian dan pengembangan, serta regulasi yang konsisten untuk mendukung visi Indonesia menjadi negara yang mandiri dalam bidang antariksa. Bersamaan dengan itu, Direktur Transmisi, Ketenagalistrikan, Kedirgantaraan, dan Antariksa Kedeputian Bidang Infrastruktur di Kementerian PPN/Bappenas, Yusuf Suryanto, menegaskan bahwa kemandirian antariksa memerlukan kerangka pembiayaan yang kuat dan kelembagaan yang adaptif.
Dalam diskusi publik ini, peserta juga menyoroti kurangnya dukungan politik dari pemerintah terhadap kemandirian antariksa Indonesia. Kekhawatiran ini diperkuat oleh tanggapan para peserta lain yang menyoroti absennya arah kelembagaan yang jelas dalam pengelolaan antariksa. Pembicara dalam diskusi juga menekankan pentingnya kolaborasi dengan pihak swasta dalam pembiayaan pengembangan industri antariksa. Dengan adanya dukungan aktif dan komitmen yang kuat dari pemerintah, kemandirian antariksa Indonesia bisa tercapai sebagai pilar kedaulatan dan daya saing global.
Sumber: FISIP UI Bahas Kemandirian Antariksa Dan RUU Pengelolaan Ruang Udara Nasional Di Tengah Rivalitas Global
Sumber: FISIP UI Gelar Diskusi Urgensi Agenda Antariksa Nasional Bareng Tokoh Nasional