Jokowi Tetap Pekat di Kasus Pencemaran Nama Baik & Ijazah Palsu

Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengungkapkan bahwa proses hukum terkait laporannya di Polda Metro Jaya terkait klaim keaslian ijazahnya akan tetap berlanjut. Jokowi telah melaporkan lima orang yang diduga terlibat dalam fitnah dan pencemaran nama baik terkait tuduhan ijazah palsu. Dia menyampaikan rasa sedihnya atas kelanjutan proses ini namun ingin agar semuanya terang benderang. Dilansir dari VIVA, Jokowi melaporkan pencemaran nama baik dan penghinaan terhadap lima orang dengan berbagai pasal termasuk Pasal 310 KUHP dan beberapa pasal UU ITE. Mantan Wali Kota Solo akan membawa ijazah aslinya untuk ditunjukkan dalam sidang mendatang. Penyelidikan Bareskrim Polri terhadap kasus ini sangat detail, seperti perbandingan dengan ijazah teman-temannya serta foto aktivitas semasa mahasiswa, hal ini juga diungkapkan oleh Jokowi. Sebelumnya, Jokowi telah melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya pada Rabu, 30 April 2025, didampingi oleh beberapa penasihat hukumnya, termasuk pakar telematika Roy Suryo. Jokowi berkomitmen untuk membuka ijazah aslinya dalam sidang pengadilan sebagai upaya klarifikasi terkait tuduhan ijazah palsu yang mencuat.

Source link

Exit mobile version