Jadwal Mobil SIM Keliling Jakarta, Bandung, Bogor, Bekasi Rabu 21 Mei 2025

Surat Izin Mengemudi atau SIM menjadi dokumen penting yang harus dibawa saat mengendarai kendaraan di jalan raya. Dokumen ini memiliki masa berlaku yang bisa diperpanjang di mobil SIM Keliling yang disediakan oleh Polda Metro Jaya. Di Jakarta, untuk perpanjangan SIM bisa dilakukan di Kantor Pos Lapangan Banteng untuk wilayah Jakarta Pusat, di Mall Grand Cakung dan Kampus Trilogi Kalibata untuk Jakarta Timur dan Selatan. Sedangkan, untuk warga Jakarta Barat dapat mengurus perpanjangan SIM di Citraland Mall. Bagi warga Bandung, mobil SIM Keliling dapat ditemui di ITC Kebon Kelapa dan Ubertos, sementara warga Bekasi bisa melakukannya di Metropolitan Mall Bekasi.

Layanan SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan C sebelum masa berlaku habis. Persyaratan yang dibutuhkan termasuk Foto Kopi KTP yang masih berlaku, foto kopi SIM lama dan SIM asli, serta bukti cek kesehatan. Biaya perpanjangan SIM A sebesar Rp80 ribu dan untuk SIM C sebesar Rp75 ribu. Jangan lupa untuk mengambil nomor antrean terlebih dahulu sebelum mengunjungi mobil SIM Keliling, karena jumlah antrean dibatasi. Jadwal layanan mobil SIM Keliling ini biasanya dimulai dari pukul 08.00 WIB hingga selesai, tergantung dari lokasi mobil SIM Keliling tersebut berada. Dengan begitu, warga Jakarta, Bandung, Bekasi, dan Bogor dapat dengan mudah memperpanjang masa berlaku SIM mereka tanpa harus ke kantor polisi.

Source link