Usul KPK: Parpol Dapat Dana APBN, Pendapat Istana – Diskusikan

Usul KPK: Parpol Dapat Dana APBN, Pendapat Istana – Diskusikan

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan dari Presidential Communication Office (PCO), Hasan Nasbi, merespons usulan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai dana tambahan dari Anggaran Belanja Negara (APBN) untuk partai politik. Menurut Hasan, pemberantasan korupsi merupakan salah satu agenda penting Presiden RI Prabowo Subianto dan segala usulan terkait pencegahan korupsi bisa dibicarakan. Ide untuk memberantas korupsi bisa datang dari siapapun dan akan didiskusikan untuk menemukan ide terbaik yang bisa dijadikan produk hukum. Bantuan dana untuk partai politik memang sudah ada sebelumnya, namun peningkatan jumlah dana tersebut juga bisa didiskusikan. Hasan menyebut bahwa ada banyak cara untuk memberantas korupsi, termasuk dengan perbaikan sistem politik dan peningkatan bantuan. Semua ide ini nantinya akan dibahas dan dapat dijadikan produk hukum oleh DPR RI. Salah satu usulan dari KPK adalah agar semua partai politik mendapatkan dana besar dari APBN sebagai langkah pencegahan terhadap korupsi. Fitroh Rohcahyanto, Wakil Ketua KPK, juga menyoroti peran sistem politik dalam memicu korupsi, di mana calon legislatif harus mengeluarkan biaya politik besar untuk memenangkan pemilihan. Semua ini menjadi bahasan yang penting dalam upaya pencegahan korupsi di Indonesia.

Source link