Penangkapan Semua yang Terlibat

Penangkapan Semua yang Terlibat

Publik, terutama pengguna media sosial di jagat maya, dikejutkan dengan keberadaan grup Facebook yang memuat konten penyimpangan seksual bertema inses dengan nama ‘Fantasi Sedarah’. Hal ini menjadi perhatian DPR RI yang mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut kasus tersebut. Anggota Komisi III DPR RI, Gilang Dhielafararez, menyoroti keberadaan grup ini dan menuntut aparat penegak hukum untuk mengusut semua pihak yang terlibat, karena konten yang disebarkan sangat meresahkan masyarakat.

Gilang menegaskan bahwa penindakan harus dilakukan tidak hanya terhadap admin grup, namun juga terhadap moderator dan pengguna lain yang turut menyebarkan konten berbau kekerasan seksual terhadap anak. Dia menekankan pentingnya penegakan hukum dalam kasus ini, termasuk menindak tegas semua pihak yang terlibat, tanpa terkecuali. Gilang juga meminta polisi untuk memastikan komitmen dalam menangani kasus ini, serta memeriksa apakah grup Facebook tersebut menjadi tempat bagi pedofil dan pelaku kejahatan seksual lainnya.

Politikus PDIP tersebut juga menyayangkan keterlambatan blokir terhadap grup Facebook tersebut oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Komdigi). Menurutnya, hal ini menunjukkan kegagalan dalam pengawasan siber di Indonesia. Gilang juga mendesak forensik digital untuk mengidentifikasi pelaku dan korban yang terlibat dalam kasus ini, serta pentingnya perlindungan terhadap korban yang terseret dalam konten yang disebar oleh grup ‘Fantasi Sedarah’. Selain itu, Komdigi juga sudah mengkonfirmasi telah memblokir 30 link dengan konten serupa dan berkoordinasi dengan pihak Meta terkait masalah ini.

Grup Facebook ‘Fantasi Sedarah’ memuat percakapan yang mengarah kepada tindakan inses atau seks sedarah, dengan anggota hingga mencapai 32 ribu pengguna Facebook. Dalam grup tersebut terdapat konten yang tidak pantas, bahkan disertai dengan foto korban. Keberadaan group ini mempertanyakan kelemahan pengawasan siber di Indonesia dan menegaskan perlunya perlindungan terhadap korban kejahatan seksual. Pokoknya, kasus grup Facebook ‘Fantasi Sedarah’ ini menjadi sorotan utama dan perlu tindakan yang tegas untuk menanggulangi fenomena yang meresahkan ini.

Source link