Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengaku kesulitan dalam menjadwalkan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang bersinggungan dengan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, menyatakan bahwa sengketa pasca Pemilu 2024 membuat mereka kesulitan merespons dengan cepat. Meskipun demikian, Afif mengapresiasi semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Pemilu 2024. Dia berharap bahwa pengalaman ini akan menjadi masukan untuk DPR dalam merumuskan revisi Undang-Undang Pemilu. Afif juga menegaskan bahwa KPU dan Bawaslu akan tetap mematuhi undang-undang yang berlaku. Sedangkan, 850 personel gabungan TNI-Polri telah disiagakan untuk menjaga perdamaian di Mulia Puncak Jaya, Papua Tengah, yang mengalami pertikaian terkait Pilkada.
KPU Kewalahan: Usul Penjadwalan Pemilu 2024 ke DPR

Read Also
Recommendation for You

Tensi politik di dalam Partai Persatuan Pembangunan (PPP) semakin meningkat menjelang Muktamar X. Hal ini…

Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo telah menyiapkan sanksi terberat bagi…

Ahmad Sahroni, anggota DPR RI nonaktif, telah menghilang dari publik selama hampir sebulan setelah kontroversi…

Amir Uskara ditunjuk sebagai ketua tim relawan pemenangan Muhamad Mardiono dalam muktamar ke-X PPP. Pada…

Peta persaingan calon ketua umum (caketum) PPP menjelang Muktamar X mulai mengerucut dengan rencana Muktamar…