Tindakan Pemerintah Terhadap Ormas Pengganggu Usaha dan Investasi

Tindakan Pemerintah Terhadap Ormas Pengganggu Usaha dan Investasi

Pemerintah Tegas Akan Tindak Ormas yang Mengganggu Usaha dan Investasi

Pada Jumat, 9 Mei 2025, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan menegaskan bahwa pemerintah tidak akan ragu untuk menindak ormas yang mengganggu kegiatan usaha dan investasi di Indonesia. Dengan keberadaan Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas), Budi Gunawan menyatakan bahwa tujuan Satgas tersebut adalah untuk mewujudkan stabilitas keamanan dan kepastian hukum guna menjaga investasi dan usaha berjalan lancar.

Menurut Budi, arahan Presiden Prabowo Subianto menekankan bahwa negara tidak akan diam terhadap tindakan yang mengancam ketertiban umum dan kestabilan sosial. Pemerintah memiliki tanggung jawab konstitusional untuk memastikan ruang publik tidak dikuasai oleh intimidasi, kekerasan, atau pemaksaan oleh kelompok tertentu.

Langkah-langkah ini sejalan dengan agenda strategis nasional dalam menciptakan lingkungan yang kondusif bagi investasi, baik domestik maupun asing, guna mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional. Pemerintah menyadari bahwa stabilitas keamanan dan kepastian hukum adalah faktor kunci dalam membangun dan mendorong pertumbuhan ekonomi.

Satgas ini akan melibatkan jajaran TNI dan Polri secara sinergis, bersama dengan kementerian lembaga lainnya, pemerintah daerah, dan instansi terkait untuk menangani premanisme dan ormas yang meresahkan. Pemerintah menegaskan bahwa kebebasan berserikat dan berkumpul dijamin, namun juga harus mematuhi ketentuan yang berlaku. Masyarakat juga diimbau untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang mereka temui.

Dengan langkah-langkah ini, diharapkan Indonesia dapat menjadi tempat yang aman, nyaman, dan kondusif bagi investasi dan pertumbuhan ekonomi. Pemerintah akan terus hadir untuk melindungi warga dan menjaga ketertiban sosial. Masyarakat diharapkan turut berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman, damai, dan tertib.

Source link