Pengurus Anak Cabang PDIP Banten: Megawati Diminta Kembalikan Hak Tia Rahmania

Pengurus dari anak cabang PDIP di Banten telah menyampaikan aspirasi mereka untuk mendesak pengembalian hak yang dimenangkan oleh Tia Rahmania di pengadilan. Para pengurus ini menghadirkan keinginan mereka di Kantor DPP PDIP di Jakarta Pusat, sebagai bentuk tuntutan atas pemulihan hak Tia Rahmania sebagaimana diamanatkan oleh rakyat. Para ketua PAC dari wilayah Daerah Pemilihan Banten I, seperti Warunggunung, Rangkas Bitung, dan Cibeber, telah secara tegas menyampaikan pesan rakyat dari dapil Banten I kepada Ketua Umum PDIP. Mereka datang ke DPP PDIP pada Rabu (7/5) dengan membawa berkas aspirasi dari masyarakat untuk disampaikan kepada Ibu Ketua Umum. Kesadaran akan kolektifitas dan mandiri mendorong para pengurus ini untuk bergerak dan menyuarakan aspirasi rakyat terkait keputusan hukum Tia Rahmania. Evaluasi terhadap Bonnie Triyana dan perlunya keputusan DPP yang bijak dan profesional juga menjadi agenda yang disuarakan oleh pengurus partai ini. Sebelumnya, PAC PDIP Banten juga telah menyerahkan berkas aspirasi serupa kepada DPP PDIP terkait kemenangan Tia di pengadilan. Majelis hakim dalam Putusan Perkara Nomor 603/Pdt.Sus-Parpol Pn.Jkt.pus telah menyatakan bahwa Tia Rahmania tidak terbukti melakukan penggelembungan suara, seperti yang disebut dalam Putusan Mahkamah Partai PDIP.

Source link