Ratusan buruh yang tergabung dalam DPC Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menggelar aksi di depan kantor PT Triple’s Indo Sedulur, Kediri, Jawa Timur, Rabu (7/5/2025). Mereka menuntut pertanggungjawaban manajemen atas pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 17 karyawan yang diduga dilakukan tanpa pemberian pesangon sesuai ketentuan perundang-undangan. Aksi solidaritas itu merupakan dukungan terhadap belasan pekerja yang dianggap menjadi korban PHK sepihak. Para buruh menilai perusahaan mengabaikan anjuran pemerintah dan hak normatif pekerja. Ketua Aliansi Pekerja/Buruh Kediri Raya, Hari Budianto mengungkapkan bahwa PT Triple’s Indo Sedulur belum menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan persoalan secara adil dan transparan. Mereka berencana melanjutkan langkah hukum dengan melapor ke Disnaker Provinsi Jawa Timur dan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) jika perusahaan tetap bersikukuh menutup mata terhadap persoalan ini. Langkah ini diambil setelah upaya jurnalis untuk mewawancarai langsung Tigor Prakasa, ahli waris dan pihak yang berwenang dalam perusahaan, di kantor perusahaan tidak membuahkan hasil. Satpam perusahaan menolak kedatangan wartawan dengan alasan prosedur internal.
Tuntut Tanggung Jawab Direktur PT Triple’s Indo Sedulur Kediri

Read Also
Recommendation for You

Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar pemantauan hilal (rukyatulhilal) untuk menentukan awal Zulhijah 1446 H pada…

Rapat paripurna anggota DPRD Jawa Timur kembali menjadi sorotan publik setelah terkuak adanya dugaan penyimpangan…

Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) telah mengungkap kasus jaringan pengedar narkotika internasional asal Malaysia…

Menjelang Hari Raya Iduladha 1446 Hijriah, penjualan hewan kurban di sejumlah lokasi di Kecamatan Petarukan…

Ketua Panja Pupuk DPRD Kabupaten Probolinggo, yaitu Muchlis, telah mengungkapkan temuan penting dalam rapat bersama…