Pemerintah Indonesia akan mengubah insentif yang diberikan kepada produsen kendaraan listrik dengan tingkat komponen dalam negeri yang tinggi. Menteri Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Roeslani menyatakan bahwa produsen kendaraan listrik yang dapat memenuhi tingkat komponen dalam negeri yang lebih tinggi akan menerima insentif yang lebih besar. Saat ini, terdapat tujuh produsen kendaraan listrik yang sudah membangun fasilitas produksi di Indonesia, seperti VinFast, Volkswagen (VW), BYD, Citroen, AION, Maxus, dan Geely. Mereka telah menginvestasikan total Rp15,4 triliun untuk memproduksi sebanyak 281 ribu unit kendaraan listrik per tahun.
Rosan juga menyebut bahwa Indonesia telah memiliki seluruh ekosistem yang dibutuhkan untuk baterai kendaraan listrik. Dengan semakin banyak masyarakat yang beralih ke kendaraan listrik, target pemerintah untuk mencapai emisi nol karbon akan lebih cepat terwujud. Oleh karena itu, pemerintah melakukan revisi aturan terkait pembangunan stasiun pengisian daya kendaraan listrik agar dapat dilakukan oleh pihak ketiga. Dengan target produksi 2,5 juta unit kendaraan listrik per tahun pada tahun 2030, ekosistem yang kuat, termasuk stasiun pengisian, akan menjadi sangat penting.
Rosan juga mendorong investor yang tertarik menanamkan modalnya di Indonesia untuk melakukan riset dan pengembangan terkait kendaraan listrik. Pemerintah siap memberikan insentif hingga 300 persen bagi investor yang mau berinvestasi dalam riset dan pengembangan kendaraan listrik. Ini bertujuan untuk mendorong pertumbuhan penggunaan kendaraan listrik di Indonesia. Dengan demikian, Indonesia terus bergerak menuju kendaraan ramah lingkungan dan pengurangan emisi karbon.