Pada Senin, 5 Mei 2025, Surat Izin Mengemudi atau SIM menjadi dokumen penting yang harus selalu dibawa saat mengemudi di jalan raya. Dokumen ini memiliki masa berlaku dan bisa diperpanjang di mobil SIM Keliling yang disediakan oleh Polda Metro Jaya. Berdasarkan informasi dari laman Korlantas Polri, jadwal mobil SIM Keliling hari ini di Jakarta dimulai di Kampus Trilogi Kalibata untuk warga Jakarta Selatan. Untuk warga Jakarta Pusat, layanan SIM Keliling tersedia di Kantor Pos Lapangan Banteng, sementara bagi warga Jakarta Barat dapat ditemui di Citraland Mall dan LTC Glodok. Sedangkan bagi warga Jakarta Timur, layanan SIM Keliling berlokasi di Grand Mall Cakung. Di luar Jakarta, warga Bandung dapat memperpanjang SIM di Dago Plaza dan ITC Kebon Kelapa, sementara warga Bekasi bisa mengunjungi Burger King Harapan Indah. Warga Kota Bogor dapat mengakses layanan SIM Keliling di Mall BTM. Layanan ini hanya berlaku untuk perpanjangan SIM A dan C sebelum masa berlaku habis dengan syarat dokumen yang harus dipenuhi dan biaya perpanjangan yang telah ditetapkan.
Jadwal Mobil SIM Keliling Jakarta, Bandung, Bekasi, Bogor 5 Mei 2025
Read Also
Recommendation for You

Indonesia International Motor Show atau IIMS 2026 menjadi panggung bagi produsen otomotif untuk memamerkan produk-produk…

PT Astra Honda Motor (AHM) sedang mempertimbangkan untuk memperluas lini motor listriknya ke segmen yang…

Pemilik motor baru sering merasa bahwa kendaraan mereka tidak memerlukan perhatian khusus karena performanya masih…

Musim hujan selalu membawa kekhawatiran bagi pengendara, terutama saat harus melewati jalan yang tergenang air….

Industri otomotif nasional tengah memperhatikan keberlanjutan insentif mobil listrik yang telah menjadi motor penggerak pertumbuhan…







