Pada Senin, 5 Mei 2025, Surat Izin Mengemudi atau SIM menjadi dokumen penting yang harus selalu dibawa saat mengemudi di jalan raya. Dokumen ini memiliki masa berlaku dan bisa diperpanjang di mobil SIM Keliling yang disediakan oleh Polda Metro Jaya. Berdasarkan informasi dari laman Korlantas Polri, jadwal mobil SIM Keliling hari ini di Jakarta dimulai di Kampus Trilogi Kalibata untuk warga Jakarta Selatan. Untuk warga Jakarta Pusat, layanan SIM Keliling tersedia di Kantor Pos Lapangan Banteng, sementara bagi warga Jakarta Barat dapat ditemui di Citraland Mall dan LTC Glodok. Sedangkan bagi warga Jakarta Timur, layanan SIM Keliling berlokasi di Grand Mall Cakung. Di luar Jakarta, warga Bandung dapat memperpanjang SIM di Dago Plaza dan ITC Kebon Kelapa, sementara warga Bekasi bisa mengunjungi Burger King Harapan Indah. Warga Kota Bogor dapat mengakses layanan SIM Keliling di Mall BTM. Layanan ini hanya berlaku untuk perpanjangan SIM A dan C sebelum masa berlaku habis dengan syarat dokumen yang harus dipenuhi dan biaya perpanjangan yang telah ditetapkan.
Jadwal Mobil SIM Keliling Jakarta, Bandung, Bekasi, Bogor 5 Mei 2025

Read Also
Recommendation for You

Surat Izin Mengemudi atau SIM menjadi dokumen penting yang harus dibawa saat mengendarai kendaraan di…

Rem blong merupakan salah satu masalah yang sering terjadi di jalan raya, khususnya bagi pengendara…

Strategi PT Geely Auto Indonesia dalam memanfaatkan PT Handal Motor Indonesia sebagai tempat perakitan mobilnya…

Citroën memperluas kehadirannya di Indonesia dengan membuka Citroën Experience Center di Denpasar, Bali. Fasilitas ini…

Pada Selasa, 20 Mei 2025, ojek online (ojol) melakukan demonstrasi besar-besaran di beberapa wilayah untuk…