Dua saksi kasus kematian mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) Kenzha Erza Walewangko (22) yang meninggal di area kampus pada Selasa (4/3) telah mengungkapkan fakta baru. Eril dan Eliza Gilbert menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, setelah memberikan keterangan di Mapolda Metro Jaya. Eril, saksi pertama, menyatakan bahwa situasi mulai tegang ketika Kenzha dan teman-temannya mabuk dan mulai menciptakan keributan di kampus. Ketegangan semakin meningkat ketika salah satu teman mencoba untuk mengajak pulang Kenzha namun dengan bentakan. Selanjutnya, Eliza, saksi lainnya, melihat langsung aksi kekerasan terhadap Kenzha dari tiga orang yang diduga sebagai pelaku. Kepala Kenzha dibenturkan beberapa kali hingga ia tidak sadarkan diri. Selain itu, Eliza juga mengamati adanya dugaan penghapusan bukti oleh pihak tertentu. Kapolres Metro Jakarta Timur memberikan klarifikasi bahwa tidak terjadi pengeroyokan dalam kasus tersebut, meskipun keributan memang terjadi. Penelitian dalan kasus ini mencakup 47 saksi dari berbagai pihak terkait, namun tidak satu pun dari mereka yang ikut dalam konsumsi alkohol bersama korban.
Fakta Baru Kasus Kematian Mahasiswa UKI Terungkap

Read Also
Recommendation for You

Kepolisian Jakarta Barat telah berhasil melakukan penangkapan terhadap 22 jukir liar dan pak ogah di…

Pemkot Jakarta Timur bersama aparat kepolisian dan TNI memusatkan perhatian pada patroli untuk mengatasi aksi…

Polisi Bebaskan Ratusan Pelaku Premanisme di Jakarta Timur Setelah Melakukan Pembinaan Polres Metro Jakarta Timur…

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang Darmawati, istri dari makelar situs judi online pegawai Kementerian…

Pada Jumat (19/5), terjadi sejumlah peristiwa hukum dan kriminal di Jakarta yang telah dilaporkan melalui…