Satu kejadian dalam kategori peristiwa yang menarik terjadi di Mapolresta Cilacap, di mana polisi berhasil menyelesaikan kasus pencurian handphone dengan pendekatan restorative justice. Diketahui bahwa pelaku, berinisial USW, melakukan tindakan tersebut karena terpaksa untuk membiayai persalinan yang dihadapi. Kasus dimulai ketika pelaku mengambil handphone Samsung Galaxy S10+ dari kursi depan sebuah konter pada Jumat sekitar pukul 17.30 WIB. Meskipun baru dilaporkan oleh korban setahun setelah kejadian, penyelesaian kasus ini berakhir secara damai dengan bantuan tim Resmob Polresta Cilacap. Pelapor, yang juga pemilik konter, pada awalnya ragu untuk melaporkan kasus ini karena khawatir dengan biaya hukum yang besar. Namun, setelah mengetahui bahwa seluruh proses laporan dan penyelidikan berlangsung secara gratis, korban akhirnya memberanikan diri untuk melaporkan kejadian tersebut. Pelaku akhirnya teridentifikasi dan diamankan setelah dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi oleh polisi. Kondisi pelaku yang tengah hamil besar dan tunawisma memberikan pertimbangan kepada pihak kepolisian untuk menyelesaikan kasus ini melalui pendekatan restoratif justice, dengan mempertimbangkan nilai-nilai kemanusiaan. Usaha penegakan hukum dalam kasus ini tidak hanya menekankan penghukuman, tetapi juga memberikan perhatian terhadap aspek sosial, ekonomi, dan kemanusiaan terhadap warga rentan. Kasus ini menjadi contoh bahwa penanganan kasus kriminal juga dapat dilakukan dengan pendekatan yang lebih manusiawi.
Restorative Justice Kasus Ibu Hamil Curi HP di Cilacap

Read Also
Recommendation for You

Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar pemantauan hilal (rukyatulhilal) untuk menentukan awal Zulhijah 1446 H pada…

Rapat paripurna anggota DPRD Jawa Timur kembali menjadi sorotan publik setelah terkuak adanya dugaan penyimpangan…

Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) telah mengungkap kasus jaringan pengedar narkotika internasional asal Malaysia…

Menjelang Hari Raya Iduladha 1446 Hijriah, penjualan hewan kurban di sejumlah lokasi di Kecamatan Petarukan…

Ketua Panja Pupuk DPRD Kabupaten Probolinggo, yaitu Muchlis, telah mengungkapkan temuan penting dalam rapat bersama…