Puan Maharani, Ketua DPR RI, menegaskan pentingnya pemerintah untuk serius dalam memberantas judi online yang disebut sebagai judol. Menurutnya, judol merupakan ancaman bagi masa depan anak bangsa dan telah merusak beberapa aspek kehidupan, termasuk keberlanjutan keluarga. Puan juga menyoroti tumbuhnya praktik judol yang semakin merambah kalangan anak-anak di Indonesia, mengancam generasi penerus. Data dari Kementerian Komunikasi dan Digital menunjukkan bahwa sebanyak 80 ribu anak di bawah usia 10 tahun telah terpapar judol melalui permainan di ponsel mereka.
Puan menekankan perlunya penanganan segera terhadap judol untuk melindungi generasi muda dari dampak negatifnya. Beliau juga menyoroti dampak sosial dan psikologis dari praktik judi online yang merusak, seperti kasus kekerasan dalam rumah tangga dan penelantaran anak yang terkait dengan keterlibatan anggota keluarga dalam judol. Puan menegaskan bahwa penanggulangan judi online ini harus dilakukan secara menyeluruh, melibatkan berbagai pihak dan menggunakan pendekatan yang berkelanjutan. Selain itu, laporan PPATK yang mengungkap nilai perputaran dana judol mencapai Rp1,2 triliun juga menjadi perhatian serius bagi Puan, menandakan bahwa sistem pengawasan finansial digital memiliki kelemahan yang signifikan.
Beliau mendorong pemerintah untuk memperketat aturan dan literasi digital guna menghadapi ekspansi judi online yang semakin canggih dengan teknologi finansial. Dengan demikian, langkah preventif dan penindakan yang efektif diperlukan untuk memberantas judol dan melindungi generasi muda serta keluarga dari dampak negatifnya.