Demokrat Dorong Kader DPR Perjuangkan Dana Otsus Aceh dan Papua

Demokrat Dorong Kader DPR Perjuangkan Dana Otsus Aceh dan Papua

Partai Demokrat Mendorong Perpanjangan Dana Otsus Aceh Hingga 2027

Partai Demokrat memberikan dukungan kepada para kadernya di DPR RI, terutama di Komisi II, untuk memperjuangkan perpanjangan dana otonomi khusus (otsus) Aceh yang akan berakhir pada tahun 2027. Hal ini disampaikan oleh Ketua Partai Demokrat Aceh, Muslim, yang telah berkoordinasi dengan DPP Partai Demokrat dan kader di DPR RI untuk memperjuangkan perpanjangan dana otsus Aceh melalui revisi UU Pemerintah Aceh.

Menurut Muslim, para anggota Demokrat di Komisi II DPR RI telah mendukung Pemerintah Aceh dalam upaya memperpanjang dana otsus untuk Aceh. Mereka berharap agar besaran dana otsus Aceh dapat disetarakan dengan Papua, yaitu sebesar 2,25 persen dari Dana Alokasi Khusus (DAU) nasional selama 20 tahun ke depan. Saat ini, dana otsus Aceh mengalami penurunan dari 2 persen menjadi 1 persen dalam lima tahun terakhir.

Muslim menyatakan pentingnya dana otsus bagi Aceh dalam mendukung pembangunan daerah tersebut. Oleh karena itu, ia berharap para kader Demokrat di DPR dapat aktif memperjuangkan hal ini, terutama dengan masuknya proses revisi UU Pemerintah Aceh dalam Prolegnas di DPR RI. Wakil Gubernur Aceh, Fadullah, juga menekankan pentingnya dana otsus bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Aceh, serta mendesak agar revisi UU Pemerintah Aceh segera disahkan pada tahun ini.

Sebelumnya, Pemerintah Aceh telah melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI untuk membahas perpanjangan dana otsus Aceh. Para pemangku kepentingan di Aceh sangat bergantung pada dana otsus untuk mendukung berbagai program pembangunan di daerah tersebut. Diharapkan revisi UU Pemerintah Aceh dapat diselesaikan pada tahun 2025 untuk memperpanjang masa berlaku Dana Otsus yang akan berakhir pada tahun 2027.

Source link