Berita  

Penyerahan Barang Bukti Razia Polres Bangkalan ke Polres Sampang

Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bangkalan telah menyerahkan barang bukti hasil dari razia kendaraan kepada Satlantas Polres Sampang pada Sabtu (26/04/2025). Penyerahan ini merupakan bagian dari tindak lanjut dari operasi razia yang dilakukan sehari sebelumnya di perbatasan Jalan Raya Sampang dan Bangkalan. Razia tersebut dilaksanakan setelah adanya koordinasi antara Kasatlantas kedua wilayah.

Menurut informasi yang disampaikan oleh Kasatlantas Polres Sampang, AKP Sigit Ekan Sahudi, barang bukti yang diserahkan terkait dengan penertiban kendaraan bermotor yang tidak memiliki kelengkapan surat-surat. Secara total, sebanyak 23 unit kendaraan diamankan, terdiri dari 18 sepeda motor, 2 mobil pribadi, 1 mobil pikap, dan 2 unit truk. Semua barang bukti saat ini telah diamankan di Kantor Satlantas Mapolres Sampang.

Penyerahan barang bukti ini merupakan langkah yang diambil dalam rangka menjaga ketertiban lalu lintas di wilayah perbatasan Sampang-Bangkalan. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya yang terus dilakukan oleh pihak kepolisian untuk memastikan keamanan dan kenyamanan seluruh pengguna jalan raya. Hal ini juga merupakan implementasi dari komitmen pihak berwenang untuk meningkatkan kesadaran hukum dan kedisiplinan dalam berlalu lintas.

Source link

Exit mobile version