Pihak Istana Negara tengah mempertimbangkan usulan Kota Solo untuk dijadikan daerah istimewa seperti Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin mengambil keputusan secara gegabah tanpa pertimbangan matang terlebih dahulu. Setiap langkah yang diambil akan memiliki konsekuensi yang perlu dipertimbangkan dengan serius. Prasetyo juga menambahkan bahwa salah satu usulan pemekaran daerah otonomi baru telah masuk ke Sekretariat Negara, namun pemerintah perlu mempersiapkan perangkat dan kelengkapan yang diperlukan. Wakil Ketua Komisi II DPR, Aria Bima, mengaku ada usulan untuk membuat Kota Solo menjadi provinsi dan daerah istimewa seperti DIY dengan alasan sejarah dan kekhasan budaya yang dimiliki Kota Solo. Meskipun demikian, Aria meminta agar pemberian sebutan daerah istimewa harus dipertimbangkan secara mendalam.
Panduan Belajar Tanpa Buru-buru: Usulan yang Bijak

Read Also
Recommendation for You
Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPP dari 33 provinsi memberikan dukungan…
Tensi politik di dalam Partai Persatuan Pembangunan (PPP) semakin meningkat menjelang Muktamar X. Hal ini…
Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo telah menyiapkan sanksi terberat bagi…
Ahmad Sahroni, anggota DPR RI nonaktif, telah menghilang dari publik selama hampir sebulan setelah kontroversi…
Amir Uskara ditunjuk sebagai ketua tim relawan pemenangan Muhamad Mardiono dalam muktamar ke-X PPP. Pada…