Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) saat ini sedang melakukan pendalaman terkait dugaan kasus politik uang pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Serang. Kasus ini muncul setelah terjadi Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap 12 orang di beberapa kecamatan. Anggota Bawaslu RI, Puadi, mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini sedang melakukan pendalaman terhadap hasil OTT yang telah dilakukan, termasuk mengamankan barang bukti seperti uang, handphone, dan data-data terkait. Proses pendalaman ini masih menunggu klarifikasi lebih lanjut sebelum dapat ditindaklanjuti sebagai temuan resmi. Selain itu, Bawaslu juga intens melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait, seperti KPU, TNI, dan Polri, untuk memastikan keberlangsungan PSU sesuai dengan aturan yang berlaku. Langkah pencegahan dan penindakan terus dilakukan sebagai upaya untuk mencegah praktik politik uang. Bawaslu juga membuka ruang partisipasi bagi masyarakat untuk melaporkan jika menemukan pelanggaran di lapangan. Semua langkah ini diambil untuk memastikan kejelasan status hukum dari hasil OTT dan menindaklanjuti dugaan pelanggaran pemilihan tersebut. Seluruh proses ini akan melalui mekanisme hukum yang berlaku dalam regulasi pemilihan, dengan harapan dapat memberikan efek jera bagi pelanggar dalam kasus politik uang pada PSU Kabupaten Serang.
Pendalaman Dugaan Politik Uang PSU Serang oleh Bawaslu

Read Also
Recommendation for You
Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPP dari 33 provinsi memberikan dukungan…
Tensi politik di dalam Partai Persatuan Pembangunan (PPP) semakin meningkat menjelang Muktamar X. Hal ini…
Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo telah menyiapkan sanksi terberat bagi…
Ahmad Sahroni, anggota DPR RI nonaktif, telah menghilang dari publik selama hampir sebulan setelah kontroversi…
Amir Uskara ditunjuk sebagai ketua tim relawan pemenangan Muhamad Mardiono dalam muktamar ke-X PPP. Pada…