Empat juru parkir liar tertangkap karena memeras pengendara di Tanah Abang, Jakarta Pusat. Mereka mulai dibina untuk menghindari ulah serupa di masa depan. Salah satu jukir liar, AF (36 tahun), mengenakan tarif tidak wajar sebesar Rp60 ribu untuk parkir mobil roda empat. Praktik ini dilakukan bersama dengan AP yang bertanggung jawab atas lokasi parkir liar tersebut. Pelaku mengutip uang parkir Rp40-50 ribu, namun saat kejadian meminta Rp60 ribu dan membagi hasil dengan calo dan rekan kerjanya. Kasus ini terjadi pada hari Minggu dan video pemerasan tersebut viral di media sosial. Tindakan petugas mengamankan beberapa orang yang melakukan pemungutan liar berkat informasi dalam video. Mereka saat ini dalam pembinaan dan akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial setempat.ntp://www.antaranews.com/berita/4775665/empat-jukir-liar-di-tanah-abang-ditangkap-karena-memeras-pengendara”> Source link.
Empat Jukir Liar Tanah Abang Ditangkap: Aksi Memeras Berakhir

Read Also
Recommendation for You

Polda Metro Jaya mengumumkan penemuan 10 kilogram narkoba jenis sabu di Tangerang, Banten. Operasi pada…

Oknum dokter gigi terduga merekam seorang mahasiswi saat mandi dengan durasi delapan detik di Jalan…

Sejumlah peristiwa terkait dengan keamanan telah terjadi di Jakarta dalam satu pekan terakhir. Mulai dari…

Kepolisian Sektor (Polsek) Kelapa Gading berhasil menangkap seorang pria tak dikenal yang menciptakan keributan dengan…

Pihak kepolisian sedang menyelidiki tindakan pencurian motor yang melibatkan penembakan seorang warga sehingga ia kritis…