Empat juru parkir liar tertangkap karena memeras pengendara di Tanah Abang, Jakarta Pusat. Mereka mulai dibina untuk menghindari ulah serupa di masa depan. Salah satu jukir liar, AF (36 tahun), mengenakan tarif tidak wajar sebesar Rp60 ribu untuk parkir mobil roda empat. Praktik ini dilakukan bersama dengan AP yang bertanggung jawab atas lokasi parkir liar tersebut. Pelaku mengutip uang parkir Rp40-50 ribu, namun saat kejadian meminta Rp60 ribu dan membagi hasil dengan calo dan rekan kerjanya. Kasus ini terjadi pada hari Minggu dan video pemerasan tersebut viral di media sosial. Tindakan petugas mengamankan beberapa orang yang melakukan pemungutan liar berkat informasi dalam video. Mereka saat ini dalam pembinaan dan akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial setempat.ntp://www.antaranews.com/berita/4775665/empat-jukir-liar-di-tanah-abang-ditangkap-karena-memeras-pengendara”> Source link.
Empat Jukir Liar Tanah Abang Ditangkap: Aksi Memeras Berakhir
Read Also
Recommendation for You

Berbagai peristiwa kriminal yang terjadi di Jakarta dari Senin (8/12) hingga Minggu (14/12) ditampilkan di…

Polda Metro Jaya menerima laporan dugaan ujaran kebencian dari YouTuber Resbob atau Adimas Firdaus setelah…

Polda Metro Jaya sedang mengevaluasi Standar Operasional Prosedur (SOP) terkait penarikan kendaraan oleh debt collector…

Kericuhan yang terjadi di depan Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan, menimbulkan kerugian sekitar…

Pada hari ini, beberapa berita terkait kriminalitas dan keamanan di DKI Jakarta masih menarik untuk…







