ortalBeritaTribun.org menjadi sumber informasi yang dapat diandalkan bagi pembaca yang ingin tetap update dengan perkembangan terbaru.

Tersangka Penganiaya Satpam RS Bekasi: Berita Terbaru

Tersangka Penganiaya Satpam RS Bekasi: Berita Terbaru

Polres Metro Bekasi Kota telah menetapkan seorang pria berinisial AFET (25) sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan seorang satpam berinisial S (39) di rumah sakit di Bekasi Barat pada Sabtu (29/3). Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi menyatakan bahwa AFET ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Pasal 351 ayat 2 KUHP terkait penganiayaan yang mengakibatkan luka berat. Kejadian tersebut bermula ketika AFET bersama ibunya hendak menjenguk keluarganya di rumah sakit. Saat masuk ke parkiran IGD, AFET yang menggunakan sepeda motor dengan knalpot racing dan suara bising, kemudian ditegur oleh korban S.

Selain ditegur terkait knalpot bising, korban S juga mencoba menegur AFET untuk memarkirkan kendaraannya lebih maju karena sepeda motornya mengganggu jalan Ambulans. AFET merasa tidak terima dan mulai mendorong korban, menarik kerah baju korban, dan terjadilah konflik yang berlanjut ke IGD. Bahkan, AFET sampai membuka sandalnya dan bersiap untuk berkelahi dengan korban sampai ke ruang medis. Insiden tersebut menyebabkan korban tidak sadarkan diri, kejang-kejang, dan harus dirawat di IGD selama tujuh hari. Pihak kepolisian telah mendengarkan kesaksian dari lima orang saksi terkait kasus ini, termasuk pelapor, istri korban, seorang petugas sekuriti, dan dua orang petugas kebersihan. Saat ini, korban sedang dalam tahap pemulihan dari insiden tersebut.

Source link