Pada Minggu malam, pihak kepolisian berhasil menangkap pelaku berinisial AR (22) yang melakukan penusukan terhadap penjaga warung di Halim Perdanakusuma, Makasar, Jakarta Timur. Menurut Kanit Reskrim Polsek Makasar AKP Rivai, pelaku sudah ditahan di Polsek Makasar dan saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan. Kejadian tersebut terjadi ketika AR menodong dan menusuk pemilik warung, S (56), karena tidak terima saat ditegur ketika sedang bersama teman-temannya. Peristiwa berlangsung pada pukul 20.30 WIB di Halim Perdanakusuma, Makasar, Jakarta Timur. Rivai juga menyebut bahwa korban pertama kali melihat tersangka mengancam anak-anak di depan rumah menggunakan sebilah pisau. Setelah ditegur oleh korban, AR langsung menyerang korban. Pewarta: Siti NurhalizaEditor: Syaiful Hakim
Pelaku Penusukan Penjaga Warung Ditangkap Polisi di Jakarta Timur
Read Also
Recommendation for You

Polisi Jakarta Selatan membentuk tim gabungan untuk mencari Alvaro Kiano Nugroho (6) yang hilang sejak…

Tiga orang yang diduga sebagai anggota komplotan pencuri sepeda motor berhasil ditangkap oleh warga di…

Polda Metro Jaya berhasil menangkap pelaku kasus penganiayaan di kawasan Cimanggis, Depok, Jawa Barat, yang…

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta telah mengerahkan 10 personel untuk mengawasi Taman Daan…

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya berhasil mengungkap praktik perdagangan pakaian bekas impor ilegal…







