Pada Minggu malam, pihak kepolisian berhasil menangkap pelaku berinisial AR (22) yang melakukan penusukan terhadap penjaga warung di Halim Perdanakusuma, Makasar, Jakarta Timur. Menurut Kanit Reskrim Polsek Makasar AKP Rivai, pelaku sudah ditahan di Polsek Makasar dan saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan. Kejadian tersebut terjadi ketika AR menodong dan menusuk pemilik warung, S (56), karena tidak terima saat ditegur ketika sedang bersama teman-temannya. Peristiwa berlangsung pada pukul 20.30 WIB di Halim Perdanakusuma, Makasar, Jakarta Timur. Rivai juga menyebut bahwa korban pertama kali melihat tersangka mengancam anak-anak di depan rumah menggunakan sebilah pisau. Setelah ditegur oleh korban, AR langsung menyerang korban. Pewarta: Siti NurhalizaEditor: Syaiful Hakim
Pelaku Penusukan Penjaga Warung Ditangkap Polisi di Jakarta Timur

Read Also
Recommendation for You

Seorang warga Rorotan Jakarta Utara, Yaman, telah menempuh proses penyidikan yang panjang dan melelahkan selama…

Seorang siswi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) melaporkan ke Polres Metro Jakarta Timur setelah mengalami pelecehan…

Fachry Albar, seorang artis yang terkenal, telah dinyatakan positif mengkonsumsi sejumlah jenis narkotika berdasarkan tes…

Seorang Asisten Rumah Tangga berinisial TMS (34) nekat mencuri sepeda motor milik majikannya (korban) MI…