Seorang wanita berinisial WKS (31) ditangkap oleh Kepolisian karena mencuri uang dari majikannya di Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. WKS merupakan seorang asisten rumah tangga (ART) yang bekerja khusus selama libur Lebaran untuk korban berinisial R (45). Kapolsek Tambora, Kompol Kukuh Islami mengatakan bahwa WKS ditangkap di Mall Season City pada Rabu (2/4) sekitar pukul 20.34 WIB. WKS membawa uang tunai senilai Rp35 juta dan beberapa lembar uang dolar senilai Rp18 juta lebih dari korban pada Rabu (2/4) siang. Meskipun demikian, korban merasa iba dengan kondisi pelaku yang sudah janda dan memiliki dua anak, sehingga perkara diselesaikan melalui jalur keadilan restoratif. Polisi mengimbau masyarakat agar berhati-hati dalam memilih ART dan menekankan pentingnya melakukan pengecekan yang teliti dan mengakses informasi secara legal ketika mempekerjakan ART.
Polisi Tangkap ART Curang Curanternya, Uang Majikan Raib

Read Also
Recommendation for You

Seorang warga Rorotan Jakarta Utara, Yaman, telah menempuh proses penyidikan yang panjang dan melelahkan selama…

Seorang siswi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) melaporkan ke Polres Metro Jakarta Timur setelah mengalami pelecehan…

Fachry Albar, seorang artis yang terkenal, telah dinyatakan positif mengkonsumsi sejumlah jenis narkotika berdasarkan tes…

Seorang Asisten Rumah Tangga berinisial TMS (34) nekat mencuri sepeda motor milik majikannya (korban) MI…