Seorang wanita berinisial WKS (31) ditangkap oleh Kepolisian karena mencuri uang dari majikannya di Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. WKS merupakan seorang asisten rumah tangga (ART) yang bekerja khusus selama libur Lebaran untuk korban berinisial R (45). Kapolsek Tambora, Kompol Kukuh Islami mengatakan bahwa WKS ditangkap di Mall Season City pada Rabu (2/4) sekitar pukul 20.34 WIB. WKS membawa uang tunai senilai Rp35 juta dan beberapa lembar uang dolar senilai Rp18 juta lebih dari korban pada Rabu (2/4) siang. Meskipun demikian, korban merasa iba dengan kondisi pelaku yang sudah janda dan memiliki dua anak, sehingga perkara diselesaikan melalui jalur keadilan restoratif. Polisi mengimbau masyarakat agar berhati-hati dalam memilih ART dan menekankan pentingnya melakukan pengecekan yang teliti dan mengakses informasi secara legal ketika mempekerjakan ART.
Polisi Tangkap ART Curang Curanternya, Uang Majikan Raib
Read Also
Recommendation for You

Peristiwa kriminal terjadi di wilayah DKI Jakarta pada Rabu (11/2) dengan rentang kejadian mulai dari…

Di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, baru-baru ini terjadi aksi percobaan pencurian sepeda motor (curanmor)…

Polres Metro Jakarta Pusat telah mengonfirmasi bahwa bahan yang digunakan oleh tiga pelajar pelaku penyiraman…

Polisi telah berhasil melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam mengungkap jaringan penyalahgunaan…

Jakarta – Sejumlah peristiwa keamanan yang terjadi di Jakarta pada Senin (9/2) kemarin, dimana polisi…







