Prosedur scaling gigi adalah tindakan medis yang dilakukan oleh dokter gigi untuk membersihkan plak dan karang gigi yang menempel di permukaan gigi dan garis gusi. Plak merupakan lapisan tipis berwarna putih kekuningan yang terbentuk akibat sisa makanan dan bakteri dalam mulut. Jika plak tidak dihilangkan, dapat mengeras menjadi karang gigi yang sulit dibersihkan hanya dengan menyikat gigi. Oleh karena itu, scaling gigi penting untuk menjaga kesehatan gigi dan gusi.
Prosedur scaling gigi dapat dilakukan di rumah sakit, puskesmas, atau klinik gigi terdekat. Biaya scaling gigi dapat bervariasi tergantung pada lokasi dan jenis fasilitas kesehatan yang digunakan. Sebelum menjalani scaling gigi, penting untuk mengetahui estimasi biaya yang mungkin dikeluarkan. Biaya scaling gigi di puskesmas berkisar antara Rp 50.000 hingga Rp 200.000 tergantung pada fasilitas dan wilayahnya. Sementara itu, di rumah sakit biaya scaling gigi berkisar antara Rp 200.000 hingga Rp 800.000 atau lebih, tergantung pada kompleksitas tindakan, biaya pemeriksaan tambahan, dan lokasi rumah sakit.
Untuk klinik gigi swasta, biaya scaling gigi biasanya berkisar antara Rp 150.000 hingga Rp 500.000, tergantung pada reputasi klinik, pengalaman dokter gigi, dan fasilitas yang diberikan. Harga scaling gigi dapat bervariasi tergantung pada lokasi klinik dan tingkat pelayanan yang disediakan. Penting untuk menjaga kebersihan gigi dengan baik secara rutin agar biaya scaling gigi tetap terjangkau. Adapun saran dalam menjaga kesehatan gigi antara lain dengan menyikat gigi secara teratur, menggunakan benang gigi, dan menghindari makanan yang dapat menyebabkan penumpukan plak dan karang gigi.