Pemerintah Indonesia telah mendirikan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) sebagai langkah percepatan untuk mengatasi paradoks yang tersisa di Indonesia. Dengan potensi sumber daya alam yang sangat besar, seperti deposit nikel terbesar di dunia dan pasar sawit dunia, Indonesia masih menghadapi ketimpangan yang perlu segera diselesaikan. Presiden Prabowo Subianto berkomitmen untuk mengakhiri paradoks ini dengan fokus pada penguasaan sumber daya alam sesuai dengan mandat Pasal 33 UUD 1945. Melalui Danantara, lembaga investasi baru ini diharapkan dapat mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya alam, meningkatkan nilai tambah, dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang signifikan.
Kekayaan negara akan dikonsolidasikan melalui Danantara untuk mempercepat pembangunan sektor strategis seperti industri hilirisasi nikel dan kobal, pengembangan kecerdasan buatan, serta kilang minyak. Dengan aset senilai Rp14 triliun yang dikelola oleh Danantara, Indonesia berharap dapat mencapai tujuan sebagai negara maju dengan kesejahteraan merata pada tahun Emas 2045. Diluncurkannya Danantara sebagai bagian dari perayaan ulang tahun ke-80 Indonesia diharapkan akan menjadi pendorong utama dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045. Hilirisasi sumber daya alam dianggap sebagai kunci untuk kemajuan lebih lanjut dan percepatan pembangunan yang signifikan, sebagai langkah Indonesia dalam mengakhiri paradoks yang telah lama melanda negara ini.