Pada pekan ini, Jakarta mengalami perubahan perilaku masyarakat terkait penyimpanan aset berharga. Masyarakat yang biasanya menyimpan emas di rumah, kini beralih menjadi nasabah bank emas. Transisi ini tidak hanya berdampak pada individu tetapi juga pada pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan. Dengan pengelolaan cadangan emas yang optimal, ekonomi negara bisa dirangsang dan membantu mencapai kemandirian.
Menurut Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan, Prita Laura, layanan bank emas yang dikelola oleh PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) dan PT Pegadaian memberikan manfaat besar bagi negara. Bank emas tidak hanya memberikan platform aman bagi investor untuk bertransaksi tanpa perlu menyimpan emas fisik, tetapi juga berkontribusi dalam stabilisasi dan menjaga stabilitas ekonomi nasional.
Kehadiran bank emas juga memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk diversifikasi investasi mereka dengan lebih mudah mengakses emas sebagai instrumen investasi. Selain itu, ini juga membuka peluang bagi pengembangan industri dalam negeri. Dengan manajemen yang efektif, Indonesia dapat memanfaatkan emas sebagai bagian dari cadangan devisa nasional.
Presiden Prabowo Subianto, yang meresmikan bank emas yang dikelola oleh BSI dan Pegadaian, menyerukan agar masyarakat memanfaatkan layanan yang disediakan. Emas terus menunjukkan peningkatan nilai sebagai instrumen investasi yang prospektif, sehingga menyimpan emas di bank emas menjadi pilihan yang menarik bagi masyarakat. Dalam kerangka Peraturan OJK Nomor 17 Tahun 2024, bank emas menjamin keamanan penyimpanan emas bagi masyarakat, berbeda dengan risiko penyimpanan di rumah.