Tim kuasa hukum Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, telah menyatakan siap untuk mengawal proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Menurut kuasa hukum Abdul Rohman, dakwaan terkait kasus perintangan penyidikan Harun Masiku akan terus diawasi dan didampingi selama proses berlangsung. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menggugurkan praperadilan yang diajukan terkait kasus tersebut, sehingga perkara tersebut kini telah dilimpahkan ke PN Tipikor Jakarta. Pihak kuasa hukum menegaskan bahwa proses sidang di PN Jakarta Selatan sudah selesai dan fokus sekarang adalah pada sidang di pusat. Dengan penetapan tersangka Hasto terkait perintangan penyidikan, kasus ini kini berada di bawah pengawasan PN Jakarta Pusat dan sedang dalam proses hukum selanjutnya. Penyidik KPK telah menetapkan dua tersangka baru dalam kasus Harun Masiku, yaitu Hasto Kristiyanto dan advokat Donny Tri Istiqomah, yang diduga terlibat dalam upaya melobi anggota KPU untuk kepentingan tertentu. Keseluruhan proses hukum ini akan terus diawasi untuk memastikan keadilan dan kebenaran dalam penanganan kasus korupsi tersebut.
Kuasa Hukum Hasto Siap Kawal Sidang Tipikor Jakarta

Read Also
Recommendation for You

Seorang remaja laki-laki di Jakarta Utara, RAH, mengalami penganiayaan dan kehilangan sepeda motornya setelah berbagi…

Dua tersangka, Direktur Utama PT Jaya Batavia Globalindo dengan inisial RS dan seorang operator perusahaan…

Mantan Ketua KPK, Firli Bahuri, memutuskan untuk mencabut gugatan praperadilan terkait status tersangka dugaan pemerasan…

Pada hari Selasa (18/3), sejumlah peristiwa terkait dengan keamanan terjadi di Jakarta, mulai dari pemantauan…

Sebuah kelompok remaja di Jakarta Barat yang melakukan konvoi sambil menyalakan petasan telah mendapat peringatan…