Pihak kepolisian Jakarta Selatan menerima laporan terkait kasus dugaan pencabulan terhadap seorang anak berinisial SK (8) oleh seorang pria berinisial S di Bukit Duri, Tebet. Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi, menyampaikan bahwa kejadian tersebut terjadi saat anak pulang ke rumah neneknya setelah sholat subuh dan mengalami perlakuan yang tidak pantas dari pria tersebut. Orang tua korban tidak berada di rumah saat kejadian dan pelaku adalah orang yang tinggal di kontrakan nenek korban. Polisi belum memastikan motif dan modus operandi pelaku dan masih melakukan klarifikasi dengan saksi yang melihat kejadian. Visum telah dilakukan oleh pihak kepolisian namun tidak dijelaskan secara detail. Polisi mengimbau orang tua untuk lebih berhati-hati menjaga anak-anak mereka dari bahaya di sekitar. Kasus ini tercatat dalam nomor LP/B/778/III/2025/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya dengan pelaku disangkakan Pasal 76E UU No.17 Tahun 2016 tentang tindak pidana mempengaruhi anak untuk melakukan perbuatan cabul.
Pria Diduga Cabuli Anak di Tebet: Polisi Terima Laporan

Read Also
Recommendation for You

Seorang remaja laki-laki di Jakarta Utara, RAH, mengalami penganiayaan dan kehilangan sepeda motornya setelah berbagi…

Dua tersangka, Direktur Utama PT Jaya Batavia Globalindo dengan inisial RS dan seorang operator perusahaan…

Mantan Ketua KPK, Firli Bahuri, memutuskan untuk mencabut gugatan praperadilan terkait status tersangka dugaan pemerasan…

Pada hari Selasa (18/3), sejumlah peristiwa terkait dengan keamanan terjadi di Jakarta, mulai dari pemantauan…

Sebuah kelompok remaja di Jakarta Barat yang melakukan konvoi sambil menyalakan petasan telah mendapat peringatan…