Pihak kepolisian Jakarta Selatan menerima laporan terkait kasus dugaan pencabulan terhadap seorang anak berinisial SK (8) oleh seorang pria berinisial S di Bukit Duri, Tebet. Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi, menyampaikan bahwa kejadian tersebut terjadi saat anak pulang ke rumah neneknya setelah sholat subuh dan mengalami perlakuan yang tidak pantas dari pria tersebut. Orang tua korban tidak berada di rumah saat kejadian dan pelaku adalah orang yang tinggal di kontrakan nenek korban. Polisi belum memastikan motif dan modus operandi pelaku dan masih melakukan klarifikasi dengan saksi yang melihat kejadian. Visum telah dilakukan oleh pihak kepolisian namun tidak dijelaskan secara detail. Polisi mengimbau orang tua untuk lebih berhati-hati menjaga anak-anak mereka dari bahaya di sekitar. Kasus ini tercatat dalam nomor LP/B/778/III/2025/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya dengan pelaku disangkakan Pasal 76E UU No.17 Tahun 2016 tentang tindak pidana mempengaruhi anak untuk melakukan perbuatan cabul.
Pria Diduga Cabuli Anak di Tebet: Polisi Terima Laporan
Read Also
Recommendation for You

Polisi Jakarta Selatan membentuk tim gabungan untuk mencari Alvaro Kiano Nugroho (6) yang hilang sejak…

Tiga orang yang diduga sebagai anggota komplotan pencuri sepeda motor berhasil ditangkap oleh warga di…

Polda Metro Jaya berhasil menangkap pelaku kasus penganiayaan di kawasan Cimanggis, Depok, Jawa Barat, yang…

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta telah mengerahkan 10 personel untuk mengawasi Taman Daan…

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya berhasil mengungkap praktik perdagangan pakaian bekas impor ilegal…







