Polisi Jakarta Timur mengimbau mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) untuk menjaga ketertiban dan mengikuti prosedur hukum saat akan menggelar unjuk rasa di Mapolres Metro Jakarta Timur. Unjuk rasa tersebut berkaitan dengan kematian mahasiswa UKI, Kenzha Ezra Walewangko, yang ditemukan tewas di area kampus. Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, menegaskan pentingnya mematuhi prosedur hukum yang berlaku dan undang-undang penyampaian pendapat di muka umum. Nicolas juga memberikan pemahaman bahwa aksi unjuk rasa merupakan hak warga negara Indonesia dan bahwa pihaknya masih bekerja keras untuk mengungkap kasus dan menangkap pelaku. Pengurus Pusat Generasi Muda Kawanua (PP-GMK) turut berduka atas meninggalnya Kensha Walewangko dan menyatakan kecaman keras terhadap tindakan kriminal. Mereka mendesak polisi untuk menyelidiki kasus ini secara transparan dan adil serta mengajak semua pihak untuk bersama-sama memantau perkembangan kasus tersebut. Dukungan terus diberikan untuk mengawal proses hukum dengan keadilan.
Pentingnya Mahasiswa UKI Ikuti Prosedur Hukum Saat Unjuk Rasa

Read Also
Recommendation for You

Polres Metro Jakarta Timur masih terus melakukan penyelidikan terkait kasus kematian mahasiswa Universitas Kristen Indonesia…

Polres Metro Bekasi Kota telah berhasil menangkap seorang pria berinisial S (47) yang diduga melakukan…

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah mengungkap kasus pelaku usaha yang diduga memproduksi…

Operasi Ketupat Jaya 2025 telah dimulai di Pelabuhan Tanjung Priok dengan pendirian enam posko pengamanan…

Pada hari Kamis, 20 Maret 2025, terdapat beberapa berita kriminal menarik yang masih menjadi perbincangan…