Polisi Jakarta Timur mengimbau mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) untuk menjaga ketertiban dan mengikuti prosedur hukum saat akan menggelar unjuk rasa di Mapolres Metro Jakarta Timur. Unjuk rasa tersebut berkaitan dengan kematian mahasiswa UKI, Kenzha Ezra Walewangko, yang ditemukan tewas di area kampus. Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, menegaskan pentingnya mematuhi prosedur hukum yang berlaku dan undang-undang penyampaian pendapat di muka umum. Nicolas juga memberikan pemahaman bahwa aksi unjuk rasa merupakan hak warga negara Indonesia dan bahwa pihaknya masih bekerja keras untuk mengungkap kasus dan menangkap pelaku. Pengurus Pusat Generasi Muda Kawanua (PP-GMK) turut berduka atas meninggalnya Kensha Walewangko dan menyatakan kecaman keras terhadap tindakan kriminal. Mereka mendesak polisi untuk menyelidiki kasus ini secara transparan dan adil serta mengajak semua pihak untuk bersama-sama memantau perkembangan kasus tersebut. Dukungan terus diberikan untuk mengawal proses hukum dengan keadilan.
Pentingnya Mahasiswa UKI Ikuti Prosedur Hukum Saat Unjuk Rasa
Read Also
Recommendation for You

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Selatan telah melakukan tindakan penertiban terhadap penjual minuman…

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta telah berhasil mengamankan sebanyak 300 botol minuman…

Beberapa peristiwa kriminal dan keamanan terjadi di Jakarta pada Jumat (6/3), mulai dari penahanan dokter…

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya memberikan teguran kepada pengemudi mobil yang melakukan atraksi…

Personel gabungan berhasil mengamankan belasan wanita malam dan puluhan botol minuman keras selama operasi penyakit…







